CALEG GOLKAR

Pemkab Labuhanbatu MoU dengan Kecamatan dan Desa untuk Layak Anak, Ini Kata Bupati Andi Suhaimi…

Plt Bupati Labuhanbatu, H Andi Suhaimi Dalimunthe saat menyampaikan sambutannya pada Advokasi Percepatan Kabupaten Layak Anak. (ardeansyah addha siregar)

RANTAUPRAPAT (medanbicara.com)-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melakukan MoU dengan kecamatan dan desa se-Labuhanbatu untuk meningkatkan dan kepedulian kabupaten layak anak.

“Sebelumnya kita juga telah melakukan penandatanganan MoU dengan kecamatan dan desa untuk membuat kecamatan layak anak dan desa layak anak, tapi saya tidak tahu ini sudah berjalan atau belum, dan untuk penggunaannya, dana desa juga bisa dialokasikan untuk membuat tempat dan taman yang ramah anak," ucap Plt Bupati Labuhanbatu, Andi Suhaimi pada acara Advokasi Percepatan Menuju Kabupaten Layak Anak dengan Deputy Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, Selasa (15/1/2019).

Andi Suhaimi Dalimunthe menjelaskan, Pemkab Labuhanbatu pada tahun 2015 dan 2018 memperoleh penghargaan sebagai kabupaten layak anak tingkat pratama, kemudian penghargaan percepatan kepemilikan akte kelahiran dari Kementerian PP dan PA, dan terbaik 1 penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE).

"Dengan semua penghargaan yang telah kita dapatkan, harus dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan, untuk menyongsong menjadi kabupaten layak anak, langkah kami ke depan adalah membuat inovasi-inovasi yang nantinya dapat terus dinikmati anak cucu kita di masa depan," terang Andi Suhaimi.

Deputi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak Bidang Tumbuh Kembang Anak, Lenny N Rosalin, SE, MSc, MFin mengungkapkan, kekuatan untuk menjadikan Kabupaten layak anak harus dimulai dari perencanaan yang matang, lengkap dan canggih. Saat ini percepatan kabupaten/kota layak anak sudah ada di 415 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

"Kabupaten/kota layak anak adalah untuk kepentingan daerah itu sendiri, jika ibu bapak tanam anak-anak yang baik, pasti kita akan memanen anak-anak yang baik, masa depan Indonesia ada pada anak-anak kita, saat ini banyak terjadi kekerasan pada anak, anak harus dipenuhi haknya dan dilindungi itu adalah menjadi tugas kita bersama," ujar Lenny.

Lebih lanjut Lenny menjelaskan, bahwa kiblat bagi seluruh anak di dunia adalah konvensi hak anak yang terdiri dari lima kluster, yaitu, hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengawasan alternatif, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, terakhir perlindungan khusus.

Di sisi lain, Sekda Labuhanbatu, Ahmad Mulfih SH, MM pada ekspose Kabupaten Labuhanbatu layak anak pada intinya memaparkan beberapa pencapaian dan program yang belum terlaksana dari lima kluster konvensi hak anak, untuk selanjutnya di kaji ulang, beberapa indikator-indikator penyebab terjadinya kendala pada pencapaian kluster tersebut. (syah)

Mungkin Anda juga menyukai