CALEG GOLKAR

Sidang Lanjutan Pelapor Hj Elyya Rosa Siregar Kembali Ditunda, Eh…PPK Belum Siapkan Jawaban

Pelapor Hj Elyya Rosa saat sidang di Bawaslu Labuhanbatu. (ist)

RANTAUPRAPAT (medanbicara.com)-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu kembali menunda persidangan laporan Calon Legislatif (Caleg) Dapil II, Kecamatan Rantau Utara dari Partai Golkar, Hj Elyya Rosa Siregar atas dugaan pengalihan suara pemilih kepada caleg satu partainya, di Kantor Bawaslu Jalan Padat Karya, Kecamatan Rantau Selatan, Rabu (16/05/2019).

Sidang yang diketua Majelis Hakim, Makmur Munthe itu diawali dengan meminta kepada pelapor, Hj Ellya Rosa Siregar untuk menjelaskan apa saja dugaan kecurangan atau pelanggaran administrasi pemilu yang dilakuka terlapor Syahrial Ritonga, sebagai Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rantau Utara.

Pelapor Hj Ellya Rosa Siregar mengatakan, Kamis 2 Mei 2019 dan Jumat 3 Mei 2019 telah di lakukan Rekapitulasi Hasil Pemilu DPRD Kabupaten/Kota oleh PPK Kecanatan Rantau Utara. Dugaan Kecurangan itu terjadi pada penghitungan suara di Tempat Penghitungan Suara (TPS) 09, TPS 07, TPS 028 Kelurahan Padang Bulan yang terindikasi ada pemindahan suara pemilih caleg no 4 ke caleg no 5.

Kemudian untuk Kelurahan Padang Matinggi di TPS 33 di dalam C1 semestinya suara caleg no 5 sejumlah 8 tetapi hasil pantauan dari penghitungan suara di PPK menjadi 18. Selanjutnya untuk kelurahan Cendana di TPS 08 di dalam C1 caleg no urut 4 terlampir 11 namun saat penghitungan di PPK suara caleg no 4 menjadi 0.

Setelah Pelapor Hj Elyya Rosa membacakan laporannya, Ketua Majelis Sidang Makmur Munthe meminta terlapor Syahrial Ritonga memberikan jawaban atas dugaan yang disampaikan pelapor, namun pada kesempatan itu terlapor Ketua PPK Rantau Utara menyatakan belum menyiapkan jawaban atas laporan yang dikatakan pelapor.

“Berhubung saya belum menyiapkan jawaban pelapor mohon agar sidang ini ditunda,” ucap Syahrial.

Selanjutnya Hakim Ketua, Makmur Munthe memutuskan menunda sidang pelapor Hj Elyya Rosa Siregar caleg no urut 4 dari Partai Golkar, Senin (20/5/2019) pukul 10.00 Wib.

Wakil Ketua Bidang Infokom DPD Golkar Labuhanbatu, Bina Ginting saat dikonfirmasi selesai sidang mengatakan apabila ada kebenaranya laporan tersebut dirinya sangat mendukung tindakan dari Caleg Partai Golkar membuat laporan ke Bawaslu maupun ke Gagumdu.

“Jika Laporan yang dilakukan Hj Ellya Rosa ada kebenaranya kita sangat mendukung upaya yang dilakukan caleg tersebut,” ucap Bina Ginting. (ars)

Mungkin Anda juga menyukai