CALEG GOLKAR

Wow! Proyek Rehab Kantor Disdukcapil Labuhanbatu Diduga Gunakan Bahan Bekas, Kalau Tak Sesuai Bestek Tak Kita Teken…

Kantor Disdukcapil Kabupaten Labuhanbatu. (ars)

RANTAUPRAPAT (medanbicara.com)-Proyek rehab ringan kantor Dinas Kependudukan dan Catatn Sipil Kabupaten Labuhanbatu (Disdukcapil), dengan pagu Rp199.265.000 diduga menggunakan bahan-bahan material bekas atau sudah lama alias seken.

Pantauan wartawan proyek yang dikerjakan oleh CV Rafisa diduga dalam pengerjaannya terkesan asal jadi. Pasalnya, saluran air baru selesai dikerjakan sudah kelihatan bocor. Apalagi bahan material seperti profilnya kelihatan masih menggunakan profil yang lama.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Labuhanbatu, Daniel saat di konfirmasi, Selasa (12/1/2018,) membenarkan kalau pihak rekanan masih menggunakan bahan material yang lama selama bahan material tersebut masih layak dipergunakan .

“Boleh-boleh saja pihak rekanan menggunakan bahan yang lama tergantung gambar dan spek serta selama bahan material itu masih layak dipakai,” ucap Daniel.

Dijelakan Daniel, masa kontrak pengerjaan rehab kantor Dukcapil
dimulai dari (1/11/2018) hingga berakhir masa kerja (21/12/2018, sehingga masa pengerjaan masih berlangsung.

“Sekarang masih kerja 21 Desember baru habis masa kontraknya, kalau nanti sudah selesai kita akan lihat pekerjaan itu sesuai tidak dengan bestek, kalau tidak sesuai kita tidak akan teken berita acara pembayaran,” terang Daniel. (ars)

Mungkin Anda juga menyukai