CALEG GOLKAR

223 Trenggiling Gagal Masuk Malaysia, Mau Diolah Jadi Sabu-sabu

BELAWAN (medanbicara.com) – ‎Petugas gabungan Tim WFQR Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal I) dan Tim Libas Dinas Pengaman TNI AL (Dispamal – Mabesal) mengamankan sebanyak 223 ekor hewan trenggiling, Selasa (13/6).
Hewan dilindungi dengan berat 1 ton yang akan diselundupkan ke Malaysia diamankan di Gudang 77, Jalan KL Yos Sudarso, Kel. Titipapan, Kec. Medan Deli. Terungkapnya penyelundupan hewan ‎trenggiling berdasarkan data intelejen yang telah melakukan penyelidikan dan pengawasan barang ilegal di salah satu gudang yang dijadikan tempat penyimpanan barang selundupan. Dari hasil keterangan dan informasi, trenggiling yang telah disimpan di gudang sebanyak 223 ekor berasal dari Binjai, Jambi dan Langkat akan diselundupkan melalui jalur laut.
Petugas tim gabungan TNI AL langsung melakukan penggerebekan ke lokasi gudang, ‎alhasil, ditemukan sebanyak 223 trenggiling dengan kondisi hidup sebanyak 199 ekor dan mati sebanyak 24 ekor.
Selain mengamankan hewan yang dilindungi seberat 1 ton, petugas TNI AL juga mengamankan 2 orang pekerja, Sudirman alias Aeng (43) warga Titipapan, Kec. Medan Deli dan Ermanto (43) warga Stabat, Kab. Langkat, langsung dibawa ke Mako Lantamal I.
Danlantamal I, Laksamana Pertama ‎TNI Roberth Wolter Tappangan SH mengatakan, penggerebekan yang mereka lakukan adalah hasil kerja gabugan dari Tim WFQR Lantamal I dengan Tim Libas Dispamal Mabesal. “Trenggiling yang kita amankan rencananya mau diselundupkan ke Malaysia, hewan dilindungi ini akan diolah menjadi sabu-sabu. Setelah diolah, akan dibawa kembali ke Indonesia,” kata Robeth didampingi sejumlah pejabat Lantamal I.
Dijelaskan orang nomor satu di Lantamal I ini, pihaknya juga terus melakukan pengawasan terhadap penyelundupan yang kerap terjadi ke wilayah Indonesi khususnya Belawan. “Kita akan melakukan pengawasan jalur tikus dengan melibatkan nelayan tradisional. Kita akan memasang stiker informasi agar nelayan dapat memberitahukan langsung kepada petugas TNI AL bisa ada barang yang mencurigakan,” jelas Robeth di Mako Lantamal I. (syah)

Mungkin Anda juga menyukai