CALEG GOLKAR

53 Calon Jamaah Gagal Berangkat Umroh, Direktur PT Al Maqbul Travel Dilaporkan Ke Poldasu, Sempat Nginap di Hotel 10 Hari

Calon jamaah yang gagal berangkat. (ist)

MEDAN (medanbicara.com)-Direktur PT Al Maqbul Travel, Azmi Syahputra dilaporkan calon jamaah umroh ke Poldasu. Mereka mengadukan pemilik perusahaan dalam kasus penipuan yang gagal berangkat umroh, Jumat (28/12/2018).

“Kerugiannya bervariasi ada Rp21.500.000 dan Rp22 juta. Juga ada yang Rp25 sampai Rp30 juta lebih,” kata Kasrimuddin (58), warga Kota Binjai kepada wartawan di depan gedung Sentra Pelayanan Kepolisian (SPKT) Poldasu, Jumat (28/12).

Menurutnya, dalam pengaduan ke Poldasu, sedikitnya ada 53 calon jamaah umroh yang melaporkan PT Maqbul Travel, di Jalan Veteran Kota Binjai.

Kasrimuddin sendiri mengaku mengalami kerugian senilai Rp22 juta yang telah dibayarkan kepada perusahaan travel tersebut.

Dari biaya perjalanan umroh yang bervariasi, dilihat dari jadwal keberangkatan bagi jamaah.

Seperti, biaya perjalanan umroh dengan tarif Rp25 sampai Rp30 juta, bagi calon jamaah umroh Aqsoh.

“Umroh Aqsoh ke Aqsoh baru ke Mekkah dengan biaya Rp25 sampai Rp30 juta,” terang dia.

Anehnya, rencana keberangkatan umroh, pihak perusahaan seolah-olah akan memberangkatkan ke-53 jamaah ke Mekkah dengan membawa rombongan ke Wings Hotel di Bandara Kuala Namu.

Namun, selama 10 hari tinggal di hotel, rombongan jamaah gagal berangkat umroh.

"Calon jamaah sempat diinapkan Wings Hotel Bandara Kualanamu. Selama 10 malam 11 hari," kata Kasrimuddin lagi.

Selama di hotel, calon jamaah meminta kejelasan dari pihak perusahaan travel kapan akan diberangkatkan.

"Beberapa kali ditunda, tanggal 28 Oktober kemarin, dijanjikan juga ditunda," kata Kasrimuddin.

Lalu, tanggal 28 November juga ditunda juga dijanjikan pada tanggal 12 Desember dijanjikan kembali gagal diberangkatkan.

"Dan puncaknya, pada tanggal 18 Desember akan diberangkatkan pihak perusahaan kembali menundanya," kata Kasrimuddin.

"Setelah itu jamaah kapan diberangkatkan, sabar besok ya jam sekian, besok malam," kata Kasrimuddin menurukan omongan pihak travel.

Setelah 10 hari, menginap di hotel, tadi pagi Jumat (28/12), pihak hotel memutuskan batas waktu check in habis dan para jamaah tidak lagi tidur di hotel.

Lagi-lagi janji pihak perusahaan untuk memberangkatkan selama 10 hari dan 11 malam, pihak perusahaan gagal memberangkatkan jamaah untuk umroh.

"Sementara hotel check out karena sudah habis pembayaran," kata Kasrimuddin. (eza)

Mungkin Anda juga menyukai