CALEG GOLKAR

Alamak! Oknum Kepling di Pangkalan Mansyur Terjaring OTT, Minta Duit Ngurus Ganti Rugi Tanah

Oknum Kepling. (ist)

MEDAN (medanbicara.com)-Oknum kepala lingkungan (kepling) di Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor (55) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Polsek Deli Tua, Jumat (7/9/2018) kemarin. Alamak..!

Dari tangan oknum kepling berinisial KK tersebut, polisi menyita uang sebesar Rp30 juta diduga sebagai hasil pemerasan.

Kapolsek Delitua, Kompol B Malau mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan korban berinisial RT (40).

Kepada polisi, korban melaporkan bahwa dia dimintai sejumlah uang Rp30 juta oleh pelaku dengan alasan untuk pengurusan ganti rugi tanah korban yang terkena pelebaran jalan di Jalan Karya Wisata.

“Korban merasa keberatan dan memberikan informasi kepada petugas kepolisian,” ungkap B Malau, Selasa (11/9/2018).

Diutarakan dia, pihaknya menurunkan tim gabungan melakukan pemantauan terhadap korban yang mau bertemu dengan oknum kepling itu di Rumah Makan Sop Kambing Jalan AH Nasution.

“Selanjutnya setelah korban menyerahkan uang yang diminta tersangka, petugas kepolisian langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti,” terang mantan Kapolsek Medan Timur ini.

Tersangka selanjutnya diboyong ke Mapolsek Deli Tua. “Kasusnya akan dilimpahkan ke Polrestabes Medan untu proses hukum lebih lanjut,” tukasnya. (pjs)

Mungkin Anda juga menyukai