CALEG GOLKAR

Alat Berat Musnahkan Ribuan Botol Miras

MEDAN (medanbicara.com) – Sebanyak 11420 botol minuman keras dari berbagai merk dimusnahkan di halaman Polrestabes Medan, Jalan HM Said, Kec. Medan Timur. Pemusnahan tersebut merupakan tangkapan operasi pekat 2017 yang dimulai sejak 23 Mei lalu.
“Miras ini kita amankan dari 13 kecamatan yang ada di Kota Medan. Selain belasan ribu botol miras, kita juga mengamankan pelaku prostitusi,” Jelas Wakapolrestabes Medan, AKBP Tatan Dirsan Atmaja, Selasa (30/5).
Menurutnya, jumlah pelaku prostitusi yang diamankan sebanyak 76 orang. Dari 76 orang ini, 73 diantaranya mendapatkan pembinaan. “Diantaranya kami lanjutkan dalam proses penyidikan. Sebab, tiga orang ini terbukti melakukan human traficking,” jelas perwira dua melati emas dipundaknya ini.
Belasan ribu botol miras yang dimusnahkan itu awalnya dijajarkan di atas terpal. Kemudian, petugas yang mengendarai alat berat secara perlahan melindas belasan ribu botol miras.
Saat botol miras pecah, bau alkohol begitu menyengat menusuk hidung. Beberapa pejabat dan alim ulama yang hadir terpaksa menggunakan masker menghindari bau alkohol yang menyeruak.
Pemusnaan ini dilakukan, guna memperingati pengusaha minuman keras agar menutup usahanya selama bulan Rahmadan. (byma)

Mungkin Anda juga menyukai