CALEG GOLKAR

AMIN Kembali Tuntut Poldasu Tuntaskan Kasus Satwa Liar

MEDAN (medanbicara.com) – Minggu lalu, tepatnya Selasa (29/3) sekelompok mahasiswa yang mengatasnamakan mereka massa AMIN (Aliansi Mahasiswa Islam Nusantara), mendemo Poldasu untuk menuntut penuntasan penanganan kasus pemeliharaan satwa liar dilindungi oleh Taman rekreasi Hairos dan juga Taman Mora Indah.

Senin (4/4), mereka kembali mendemo Poldasu dengan tuntutan yang sama. Kali ini, mereka dengan lantang mengutuk Poldasu yang dinilai sangat lamban dalam menangani kasus itu. Mereka juga yakin jika Poldasu tidak bekerja dan dinilai mandul.

"Kami mengutuk Poldasu yang lamban dalam menangani kasus ini, kami juga berkeyakinan jika Poldasu tidak bekerja dan sangat mandul," teriak Eky Kuswendi selaku koordinator aksi itu.

Dengan membawa poster bertuliskan 'tutup Hairos dan Mora Indah' belasan mahasiswa ini akhirnya membubarkan diri setelah aspirasinya ditanggapi oleh seorang petugas Humas Poldasu.

Semula, penyidik dari Subdit IV/Tipidter Dit Reskrimsus Poldasu tampak sangat serius mengungkap kasus pemeliharaan satwa liar tanpa izin oleh kedua taman rekreasi itu.

Bermula dari penggerebekan Hairos pada Kamis (25/2) lalu. Dari taman rekreasi Hairos, petugas mendata hewan yang dilindungi yakni, 1 ekor Siamang, 4 ekor Wowo, 3 ekor burung Kakak Tua Jambul Kuning, 3 ekor burung Gagak, 4 ekor burung Elang Hitam, 1 ekor burung Kiwi, 2 ekor burung Nuri Bayan, 2 ekor Ayam Emas, 7 ekor Buaya Muara, 1 ekor Lutung, 1 ekor Kingkong, 5 ekor Rusa Macan, 3 ekor Beruang Madu.

Kemudian 5 ekor Landak, 2 ekor Kangguru, 1 ekor Elang Putih, 3 ekor Merak Hijau, 2 ekor Ikan Gladiator dan 3 ekor Rimau Sagau. Esoknya, (Jumat, 26/2) giliran Taman Mora Indah yang digerebek. Dari lokasi itu, penyidik mendata 1 ekor Kasuari, 2 ekor Merak, 2 ekor Kakak Tua Jambul Kuning dan 1 ekor Landak. (emzu)

Mungkin Anda juga menyukai