CALEG GOLKAR

Andi Lala Membunuh Satu Keluarga karena Dendam Pesan Sabu Rp5 Juta Tidak Ditepati

POLDASU (medanbicara.com) – Andi Matalata alias Andi Lala (34), otak pelaku pembunuhan satu keluarga di Mabar, mengaku dendam hanya gara-gara pesanan sabu-sabunya tidak diberikan korban Riyanto.

Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel dalam memaparkan kasis itu di Aula Tri Brata Mapolda Sumut, Senin (17/4) menjelaskan, pembunuhan yang dilakukan Andi Lala terhadap Riyanto dan keluarganya dilatarbelakangi dendam pribadi.

“Sebulan sebelum terjadinya pembunuhan, tersangka Andi Lala ada memesan sabu kepada korban Riyanto sejumlah Rp5 juta namun sabu yang dipesan tidak diberikan,” beber Kapoldasu.

Disambung Kapoldasu, setelah ditagih Andi Lala, korban Riyanto hanya mengatakan nanti, nanti dan nanti. Berkaitan hal tersebut, Andi Lala merasa dendam sehingga melakukan pembunuhan terhadap Riyanto termasuk keluarganya, Riyani (istri Riyanto), Marni (mertua Riyanto), SyifaYIFA Fadillah Hinaya (anak pertama Riyanto) dan Gilang Laksono (anak kedua Riyanto) serta melakukan penganiayaan berat terhadap Kinara (anak ketiga/terakhir Riyanto).

“Tersangka Andi Lala melakukan pembunuhan dengan menggunakan alat berupa besi padat berbentuk Silinder dengan panjang + 60 cm dan diameter 3 cm dengan berat + 11 Kg yang sudah dipersiapkan tersangka saat datang ke rumah korban dan besi tersebut disimpan tersangka di punggungnya,” beber Kapolda.

Kasus pembunuhan satu keluarga ini dilakukan Andi Lala Cs di rumah Riyanto di Jalan Kayu Putih, Lingkungan XI, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Medan. (emzu)

Mungkin Anda juga menyukai