CALEG GOLKAR

Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Medan Rp 75 Miliar Harus Di Evaluasi

Gedung DPRD Medan/net

MEDAN (medanbicara.com)- Anggaran perjalanan dinas anggota DPRD Medan yang mencapai Rp 75 Miliar mendapat sorotan dari Pengamat Kebijakan Anggaran Medan, Elfenda Ananda. Dia menilai, anggaran sebesar itu perlu di evaluasi terhadap penggunaan anggaran yang diperoleh dengan memberatkan uang pajak yang harus dibayar masyarakat Medan.

"Anggaran itu cukup besar.Kalau dibagi dengan jumlah anggota dewan sebanyak 50 orang, berarti satu anggota dewan rata- rata menghabiskan Rp 1,5 Miliar per tahun, " katanya kepada wartawan, Selasa ( 7/11).

Dia menilai, anggaran perjalanan dinas itu perlu di evaluasi. Sebab, dari sisi anggaran ada aturan anggaran berbasis kinerja, harus efesien dan efektif, transparan serta akuntabel.

Artinya, dari anggaran harus dapat diukur manfaatnya (kinerja) bagi masyarakat efesien dan efektif artinya secara anggaran harus mengedepankan penghematan dan tidak boros. Misalnya, harus diketahui dahulu tujuan perjalanan tersebut untuk apa,  berapa banyak yang melakukan perjalanan.

"Misalnya, selama inikan untuk menanyakan sesuatu hal mereka (dewan-red)  datang ramai- ramai ke Depdagri. Padahal bisa dilakukan oleh lima orang saja, "jelasnya.

Selain itu, kata Elfenda, selama ini hasil perjalanan tidak terdokumentasi dengan baik.Dimana, hasil laporannya tidak dapat dipertanggungjawabkan.

"Bisa dicek dari rombongan perjalanan 30 org dalam notulensinya paling hanya 5 orang yang bertanya substansi.  Selebihnya tidak jelas pertanyaannya bahkan cuma memperkenalkan diri,"katanya.

Dia berpendapat, perjalanan dinas yang dianggap tidak penting dan tidak memiliki kontribusi yang signifikan harus dikurangi. Dari penghematan perjalanan dinas ini, tentu bisa dialokasikan ke dalam bentuk kegiatan yang memang dibutuhkan oleh masyarakat.

“Banyak anggaran yang dihemat dari perjalanan dinas ini dan bisa dialokasikan untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Sebelumnya, Sekretaris DPRD Medan, Abd Azis menyatakan, telah dianggarkan lebih kurang Rp75 miliar untuk keperluan anggota DPRD Kota Medan berkunjung ke luar daerah. Jumlah itu telah masuk ke dalam anggaran belanja dan pendapatan daerah (APBD) per tahunnya. (eko fitri)

Mungkin Anda juga menyukai