CALEG GOLKAR

Astagfirullah! Jamaah Masjid Taqwa Marelan Ditakut-takuti Saat Beribadah

Kondisi pagar masjid yang dirusak. (dam)

MEDAN (medanbicara.com)-Masyarakat yang beribadah di Masjid Taqwa Pasar 4, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan resah. Pasalnya, jamaah sering diintimidasi yang melakukan ibadah.

Intimidasi itu berupa pelemparan dan pengerusakan Masjid Taqwa dan sudah dilaporkan ke Polres Pelabuhan Belawan. Namun hingga, Senin (23/7) kemarin pelakunya masih berkeliaran dan terus menebar kecemasan.

“Padahal kebebasan beribadah dijamin Undang Undang Dasar (UUD) 1945, negara wajib memberikan perlindungan terhadap rakyatnya, kami mohon kepada pihak berwenang agar menyelesaikan persoalan ini,” ungkap Ilham Damanik, seorang jemaah kepada wartawan.‎

Ia menjelaskan aksi intimidasi yang dilakukan sekelompok orang terhadap jemaah terjadi begitu parah. Bahkan, saat ibu-ibu dan anak-anak sedang melakukan pengajian di dalam masjid, Kamis (12/7) malam.

“Saat bikin pengajian (pelaku) mulai datang melempar, lagi baca Alquran, masuk semua batu ke dalam masjid, jumlah mereka puluhan, ada yang dibilang Ustad kami sesat,” ungkapnya.

Ilham mengatakan, intimidasi itu bukan pertama kali saja mereka alami. Pada Mei 2018, hal serupa juga dialami jamaah Masjid Taqwa dan langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Pelabuhan Belawan untuk segera dituntaskan sehingga tidak berkepanjangan.

“Tapi kasusnya belum selesai, ini malah kami diintimidasi lagi, untuk ibadah jadi takut, padahal masjid ini yang dekat. Tahun 2012 dari musala Al Hidayah menjadi Masjid Taqwa yg beralamat di Jl A Sani Muthalib lingkungan 9 dan 10, Kelurahan Terjun Medan Marelan tidak pernah ada masalah selama masjid di resmikan, tapi kenapa Tahun 2017 dan 2018 ini terjadi keributan,” katanya.

Selasa (17/7) kemarin, jamaah dibantu elemen masyarakat lainnya mendatangi Polres Pelabuhan Belawan untuk menanyakan kejelasan kasus.

“Ya kalau begini terus kami merasa tertekan, takut, tidak tenang, makanya kami datang ke Polres untuk mengetahui mengapa pelakunya tak ditangkap,” ungkapnya.

Menurutnya, adapun latar belakang intimidasi itu adanya sejumlah pihak yang meragukan legalitas Masjid Taqwa. Berdasarkan historis, dulunya bangunan itu merupakan musala, seiring berjalannya waktu 19 November 2017 musala berganti menjadi Masjid Taqwa yang disetujui oleh ahli waris tanah yang mewakafkan serta disetujui oleh 98 orang warga setempat di Lingkungan IX dan X.‎

“Mediasi sudah beberapa kali dilakukan (mengenai legalitas), tapi selalu buntu. Ya kalaupun ada persoalan maunya diselesaikan dengan cara hukum, kalau kejelasan tanah masjid dipertanyakan, ya mereka harusnya tunjukkan, jangan ditakuti-takuti begini orang mau beribadah,” tandasnya.

Pengamat Kebijakan Sumatera Utara, Padian Adi S Siregar mendesak agar pemangku kepentingan baik pemerintah maupun polisi agar segera menyelesaikan persoalan ini. Kebebasan beribadah merupakan hal mutlak yang wajib dijamin negara kepada rakyatnya.‎

"Terlepas dari alasan apapun, Polisi harus hadir melindungi hak beribadah masyarakat, bukan sebaliknya membiarkan tokoh agama dan umat muslim diteror mentalnya oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Karena setiap warga negara pun di negara ini harus dilindungi haknya dari pelaku persekusi," ungkapnya.

"Kapolda Sumut harus melakukan evaluasi terhadap kinerja petinggi Polres Pelabuhan Belawan yang telah gagal memberikan perlindungan terhadap umat Islam beribadah di Kelurahan Terjun Marelan. Bagaimanapun, pelaku pengerusakan harus ditangkap," sambungnya.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Jerico Lavian Chandra mengatakan kasus tersebut saat ini digelar pelakara di Polda Sumut. "Saksi-saksi masih kita mintai keterangan‎," ujarnya singkat.(dam)

Mungkin Anda juga menyukai