CALEG GOLKAR

Bandar Sabu Selambo Tak Berkutik Ditangkap

MEDAN (medanbicara.com) – Tim Reskrim Polsek Patumbak berhasil meringkus seorang bandar sabu dari kawasan Jalan Selambo Desa Amplas Kec. Percut Seituan, Minggu (5/6) sore.

Tersangka Hasan Suriansa Alias Kobul (20) pun tak berkutik saat polisi memborgol tangannya dengan barang bukti 3 bungkus narkotika seberat 200 gram sabu.

"Tersangka ini sudah menjadi target operasi kita," ungkap Kapolsek Patumbak Kompol Wilson Bugner Pasaribu melalui Kanit Reskrim AKP Fery Kusnadi SH kepada wartawan, Senin (6/6).

Dijelaskan Fery, selama ini Kobul sudah menjadi target operasi (TO) pihaknya. Maka begitu mendapat informasi dari masyarakat dan melakukan validasi informasi bahwa di TKP Jalan Selambo Desa Amplas bakal ada transaksi sabu, Fery pun membentuk tim personelnya.

tersangka kobul

tersangka kobul

Akhirnya usai diintai, Kobul pun berhasil ditangkap saat berada di dalam rumahnya dengan barang bukti 3 bungkus sabu siap edar tersebut.

"Saat ini tersangka masih kita periksa untuk proses pengembangan lebih lanjut," tegas AKP Fery. (emzu)

Mungkin Anda juga menyukai