CALEG GOLKAR

Bangunan Liar dan Reklame di Belawan Dirobohkan, Lihat Foto-fotonya…

Bangunan tanpa izin atau bangunan liar di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan ditertibkan, Jumat (5/10/2018). (dam)

BELAWAN (medanbicara.com)-Bangunan tanpa izin atau bangunan liar di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan ditertibkan, Jumat (5/10/2018). Lihat foto-fotonya…

Bangunan tanpa izin atau bangunan liar di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan ditertibkan, Jumat (5/10/2018). (dam)

Bersama Pemko Medan Kecamatan Medan Belawan Polres Pelabuhan Belawan penertiban bangunan liar dilakukan di sepanjang Jalan Sumatera, Jalan Serdang dan Jalan Langkat, Kecamatan Medan Belawan, Sumut.

Bangunan tanpa izin atau bangunan liar di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan ditertibkan, Jumat (5/10/2018).(dam)

Kegiatan itu dilaksanakan pukul 09.00 Wib yang dipimpin oleh Kapolsek Belawan dan Camat Medan Belawan.

Adapun bangunan yang di tertibkan seperti reklame serta bangunan yang dirobohkan sebanyak 12 teras warung yang menyalahi aturan atau masuk ke badan jalan.

Amatan wartawan di lokasi sebanyak 30 personel dari Polsek Belawan dan Kecamatan Belawan serta dibantu oleh 10 orang personel Sat Sabhara.

Kegiatan pembersihan penertiban bangunan liar menggunakan 1 unit alat berat dari Pemko Medan. (dam)

Mungkin Anda juga menyukai