CALEG GOLKAR

Besok Rakor ‘Pembersihan’ Kampung Kubur

MEDAN (medanbicara.com) – Maraknya peredaran narkoba khususnya jenis shabu-shabu dan ekstasi sepanjang 2015 lalu ditanggapi Polresta Medan melalui upaya tindak lanjut pada 2016 ini.

Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, Selasa (5/1) menegaskan kalau besok, Rabu (6/1) pihak kepolisian beserta Kodim 0201/BS, Pemko Medan, dan berbagai elemen masyarakat lainnya menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk pembersihan Kampung Kubur.

“Besok rencananya akan digelar Rakor bersama Pemko Medan, Kodim 0201/BS, MUI (Majelis Ulama Indonesia), untuk membahas teknis pembersihan di Kampung Kubur,” jelas Mardiaz.

Disinggung mengenai teknis pembersihan nantinya apakah dilakukan dengan cara relokasi atau hanya penindakan berupa penggerebekan narkoba, Kombes Mardiaz secara diplomatis menjawab belum
menjelaskannya lebih lanjut.

“Gerebek narkoba itu harus diam diam
bukan untuk dipublikasikan, nanti diberitakan setelah ada hasilnya saja,” tegasnya.

Diketahui, kasus narkoba kini masih sangat mengkhawatirkan. Sebab sebagian besar kasus kejahatan yang ditangani Polresta Medan tercatat didominasi peredaran narkoba jenis shabu-shabu
yang berasal dari dalam maupun luar negeri dalam kurun waktu setahun
terakhir.

Terbukti, dari 1.675 kasus melibatkan 2.168 tersangka pada 2015 lalu, 1.766 tersangka di antaranya terlibat peredaran dan penggunaan narkoba jenis shabu-shabu. (koko)

Mungkin Anda juga menyukai