CALEG GOLKAR

Cemburu, Ajudan Wakapolres Lhokseumauwe Aniaya Teman Pacar

MEDAN – Melihat wanita idamannya bersama pria lain membuat, M Fajar Bahri, seorang oknum polisi Lhokseumawe, Aceh, gelap mata.

Pasalnya, wanita idamannya itu, Cut Maulyana Ramlan (22) bersandar di dada Alfi Syhahrin (27) warga Jalan Printis Kemerdekaan Dusun IV Desa Tanjung Morawa-B, Kecamatatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang.

Akibatnya, tersangka Fajar mendatangi kamar korban dan menunjukkan kehebatannya di depan Cut, cewak cantik yang diperebutkan kedua pria ini. Dengan membabi buta, Alfi yang sedang terbaring lemas karena baru sembuh dari sakit, dipijak, ditunjang dan ditonjok seperti sansak hidup. Kasus penganianyaan ini pun akhirnya bergulir ke Polsek Tanjung Morawa.

Korban Alfi saat diwawancarai wartawan, Selasa (22/3), mengakui adanya peristiwa penganiayaan terhadap dirinya yang dilakukan Fajar seorang oknum polisi.

"Seperti 'tepung roti' aku dianiya polisi itu. Baju kaos yang kupakai koyak-koyak dibuatnya. Padahal aku baru keluar dari Rumah Sakit Medistri Lubuk Pakam karena sakit tifus. Baru Jumat kemarin aku keluar dari rumah sakit. Sabtu pagi sekira pukul 11.00 Wib, dia datang ke rumah dan masuk kamarku lalu langsung dihajarnya hingga tidak berdaya," tutur Alfi bercerita sambil merintih kesakitan.

Disebutkan, pihaknya sudah mengadu ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) No.Pol: LP/136/III/2016/Su/Res Deliserdang Sektor Tanjung Morawa tanggal 19 Maret 2016, tentang perkara tindak pidana penganiayaan dimaksud dalam pasal 351 ayat (1) dari KUHPidana. Dengan nama penyidik Brigadir Muhammad A. Nasution, SH dan Aiptu Luhut Nababan.

Sementara saksi mata yang telah diperiksa, dua kakak ipar korban, atas nama Aftik Ramadhani, SE dan Hardina Janiar alias Niar, serta cewek idaman yang diperebutkan, Cut Maulyana Ramlan.

Informasi yang diterima dari warga sekitar, penganiyaan ini terjadi berawal saat Cut Maulyana Ramlan ingin pamitan kepada korban Alfi, Sabtu (19/3). Sebab sebelumnya cewek cantik berkulit putih ini, tinggal di rumah Alfi sebagai anak kos kurang lebih satu tahun.

Ternyata antara Alfi dan cewek yang disapa dengan nama Cut ini menjalin asmara. Sehingga status orang ini pacaran hingga saat ini. Cut juga mengaku kepada si Alfi dia dulu pernah punya pacar anggota polisi bernama Fajar namun telah putus.

Namun sepekan yang lalu, orang tua Cut datang ke Tanjungmorawa dan membawa Cut pulang ke Lhokseumawe. Lalu Sabtu (19/3) pagi, Cut bersama ibunya, termasuk juga tersangka Fajar datang ke rumah Alfi mengambil semua barang-barangnya untuk dibawa pulang ke Aceh. Saat itu Cut yang telah berhenti bekerja dari Ekspedisi Apollo Bandara Kuala Namu, minta pamit pulang ke Alfi.

Ketika itu korban Alfi sedang terbaring lemas di kamarnya karena masa penyembuhan. Ternyata Fajar tidak sabar menunggu Cut turun dari rumah ruko lantai III itu, dia datang menyusul.

Saat masuk ke kamar, dilihatnya Cut sedang bersandar di dada Alfi, sehingga terjadi penganiayaan terhadap korban hingga babak belur. Dada Alfi pun ditunjang hingga memar merah, wajahnya bonyok dan bibir pecah mengeluarkan darah segar. Begitu juga tubuh korban mengalami luka-luka menahan pukulan demi pukulan dari polisi yang mengaku ajudan Wakapolres Lhokseumawe ini.

Peristiwa itu sempat menghebohkan warga kampung. Fajar takut dimassa warga karena tindakan kriminal yang dibuatnya, oknum polisi itu membawa Cut beserta keluarganya kabur dengan mobil.

Kasus penganiayaan ini juga bukan hanya dilaporkan ke Polsek Tanjung Morawa, juga sampai ke Propam Polda Sumut. Menurut korban Alfi, Senin (21/3) kemarin, dirinya bersama ibu dan dua familinya telah datang ke Propam Polda Sumut untuk membuat laporan pengaduan. Namun, pihak Propam mengarahkan untuk berdamai.

Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Sulis, saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan adanya penganiayaan yang dilakukan oknum polisi Aceh terhadap korban Alfi.

"Iya benar kita sudah menerima laporan pengaduan korban penganiayaan. Tersangkanya adalah oknum polisi Aceh. Para saksi juga sudah kita periksa. Saat ini kita menunggu hasil visum korban dari Rumah Sakit Umum Keluarga," jelas Sulis.

Secara terpisah, tersangka Fajar ketika dikonfirmasi wartawan mengakui perbuatannya telah menganiaya korban Alfi.

"Iya benar bang saya pelakunya. Saat ini saya mengambil cuti berangkat ke Medan untuk menyelesaikan masalah ini. Nanti sore, saya bersama keluarga akan ke rumah korban untuk meminta upaya damai," ungkapnya.

Saat ditanya wartawan, apakah kasus ini telah diketahui Kapolres atau Wakapolres Lhokseumawe? Tersangka mengaku belum mengetahui.

"Pimpinan saya belum tahu tentang kasus penganiayaan yang saya buat ini. Kalau mereka tau bisa habislah aku bang," tutupnya. (emzu)

Mungkin Anda juga menyukai