CALEG GOLKAR

Curi Ban Angkot, Dua Sejoli ‘Pacaran’ di Sel

MEDAN (medanbicara.com) – Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Timur mengamankan pasangan kekasih Riky (26) dan Cut Mutia Sari (26) karena mencuri 4 buah ban mobil angkutan umum (angkot) di Jl. Rakyat, Kec Medan Timur, Senin (23/1).

Informasi dihimpun, penangkapan terhadap kedua sejoli ini bermula ketika pemilik mobil angkot Bobby Handoko (29) warga Jl. Pasar V Barat Dusun IV, Desa Medan Estate, Kec Percut Seituan, mendapatkan kabar kalau ban mobilnya sudah raib.

Mendapat kabar itu, korban langsung melakukan pengecekan ke Jl Rakyat, tempat angkotnya disimpan. Saat melakukan pengecekan, tape dan baterai mobil angkot miliknya juga raib dicuri. Tak terima akan kejadian tersebut, korban pun melapor ke Polsek Medan Timur dengan LP No: LP/47/I/2017 Restabes Medan/Sek Medan Timur.

"Kedua tersangka diamankan oleh teman korban di Jl HM Yamin dan tersangka merupakan sopir angkot yang membawa mobil korban,” ucap Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Ainul Yaqin.

Sambungnya, dari hasil pemeriksaan kedua tersangka mengakui perbuatannya. Sementara barang curiannya berupa 4 buah ban mobil dijual di kawasan Jl. Pasar III seharga Rp520 ribu.

“Untuk tape dan baterai dijual seharga Rp150 Ribu kepada seorang lelaki di Pasar II Jl. Rakyat. Uangnya digunakan untuk berpacaran. Tersangka kitab jerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara,” tandasnya. (jolly)

Mungkin Anda juga menyukai