CALEG GOLKAR

Dijaga 1.000 Personel, Kawasan Sutomo Steril dari PKL

MEDAN (medanbicara.com) – Penertiban yang dilakukan tim gabungan selama dua hari ini mulai membuahkan hasil. Kawasan Jalan Sutomo Medan dan sekitarnya mulai steril dari pedagang kaki lima (PKL).

Meski demikian kawasan yang sudah puluhan tahun dijadikan lokasi transaksi jual beli sayuran dan buah ini tetap dijaga ketat. Setiap malam sekitar 1.000 personel diturunkan untuk mengamankan kawasan tersebut.

Demikian hasil pantauan yang dilakukan di kawasan Jalan Sutmo Medan dan sekitarnya, Rabu malam (17/3) sampai Jumat (18/3). Tim gabungan yang terdiri dari unsur Satpol PP, Dinas Perhubungan, kecamatan, kelurahan, kepala lingkungan serta aparat TNI dan Polri tampak siaga dan menjaga ketat akses masuk menuju kawasan Jalan Sutomo dan sekitarnya.

Sebelum melakukan penjagaan, seluruh tim gabungan lebih dahulu menggelar apel di depan Kantor PD Pasar dipimpin Asisten Pemerintahan Setdakot Medan, Musadat Nasution didampingi Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan, Kadishub, Renward Parapat dan Camat Medan Perjuangan, Dedi Jaminsyahputra Harahap.

Kepada seluruh personel, Musadat berpesan untuk menjalankan tugas dengan baik. Sebab, menjadikan kawasan Jalan Sutomo dan sekitarnya steril dari pedagang kaki lima merupakan perintah dari Wali Kota Medan, Drs H T Dzulmi Eldin S MSi. Sebab, Pemko Medan sudah menyediakan tempat berjualan yang representatif di Pasar Induk, kelurahan Lau Cih, Kecamatan Medan Tuntungan.

Namun beredar informasi kalau para pedagang menggelar lapak di kawasan Mandala, Jalan Pahlawan, Jalan Rakyat, Jalan Negara serta Jalan Rakyat.

“Untuk malam ini, kita biarkan dulu. Sebab, kita konsentrasi penuh untuk mengamankan kawasan Jalan Sutomo dan sekitarnya. Mungkin besok, kita akan lakukan penindakan. Saya sudah berkoordinasi dengan pihak Polresta Medan. Siapa saja pedagang yang melakukan perlawanan, langsung diamankan!” tegas Sofyan.

Tindakan tegas itu diambil bilang Sofyan, guna memberikan efek jera kepada para pedagang. Pasalnya, tindakan mereka berjualan di pinggir jalan tidak dibenarkan sesuai ketentuan yang berlaku. (agus)

Mungkin Anda juga menyukai