CALEG GOLKAR

Dikibusi, Kurir 1 Kg Sabu Diamankan Polisi di Pool Bus Makmur

MEDAN (medanbicara.com) – Unit Reskrim Polsek Patumbak berhasil menangkap Andre Ferdinand (37) yang membawa 1 Kg sabu di Pool Bus Makmur, Jalan SM Raja, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas.

"Penangkapan tersangka ini berawal dari informasi warga pada Rabu 31 Agustus 2016 lalu," ujar Kapolsek Patumbak AKP Afdhal Junaidi didampingi Kanit Reskrim AKP Ferry Kusnadi kepada wartawan, Jumat (9/9).

'Kibus' itu, kata Afdhal, menyebutkan akan ada seorang pria membawa sabu dari Aceh tujuan Pekanbaru menggunakan Bus Makmur. Mendapat informasi berharga itu, tim Unit Reskrim Polsek Patumbak langsung melakukan pengintaian di lokasi yang disebutkan tadi.

Dan ternyata, informasi yang diberikan 'kibus' itu A1 alias benar. Kemudian, sambung Afdhal lagi, tim yang sudah standby kemudian menangkap tersangka berikut barang bukti sabu seberat 1 Kg.

Untuk pengembangan, petugas membawa tersangka ke rumahnya untuk dilakukan penggeledahan. Namun sayang, penggeledahan di rumah tersangka tak menemukan barang bukti lainnya.
Selanjutnya, tersangka dan barang bukti sabu 1 Kg diboyong ke Mapolsek Patumbak untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kita telah melakukan pengembangan dan penggeledahan di rumah tersangka, tapi tidak ada kita temukan narkoba jenis apapun atau barang-barang lainnya yang berkaitan dengan narkoba," pungkasnya. (emzu)

Mungkin Anda juga menyukai