CALEG GOLKAR

Diserahterimakan, Kapoldasu Tekankan Dirreskrimum Selesaikan Kasus Menonjol

MEDAN (medanbicara.com) – Kapolda Sumut, Irjen Pol R Budi Winarso menyerahterimakan jabatan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut dari Kombes Pol Dono Indarto kepada Kombes Pol Nur Fallah di Aula Tribrata Polda Sumut, Jumat (12/8).

“Segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja, lakukan inventarisasi dan petakan permasalahan pada Dit Reskrimum, terutama tentang penanganan kasus menonjol seperti begal dan premanisme yang angkanya cukup tinggi di wilayah Sumatera Utara,” kata Budi Winarso dalam amanatnya.

Selain itu, Kombes Pol Nur Fallah ditekankan untuk benar-benar memproses kasus dugaan penipuan yang dilakukan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat yang juga mantan calon Walikota Medan, Ramadhan Pohan serta kasus serupa dengan dugaan keterlibatan Bupati Mandailingnatal (Madina), Dahlan Hasan Nasution.

"Terkait kasus yang menjadi sorotan publik, seperti kasus yang melibatkan salah satu politisi partai Demokrat dan Bupati Madina, saya harapkan dapat ditangani secara profesional dan proporsional. Tingkatkan public trust (kepercayaan, red) terhadap kinerja Dit Reskrimum Polda Sumut. Sebagaimana arahan Commander Wish Kapolri di era demokratisasi dan globalisasi ini. Public trust harus terus dibangun, karena apabila Polri tidak dipercaya masyarakat, maka kewenangan Polri akan terus direduksi/restrukturisasi," tegasnya.

Kata dia, untuk meningkatkan publik trust, maka reformasi kultural harus terus dibangun, profesionalisme dalam penegakan hukum, sinergi crime justice system (CJS) dan pengawasan terhadap kinerja anggota di lapangan harus terus ditingkatkan.

"Untuk meminimalisir anggota yang berprilaku koruptif, arogan, menyalahgunakan wewenang, rekayasa/mempermainkan kasus," tukasnya. (emzu)

Mungkin Anda juga menyukai