CALEG GOLKAR

Dituding Narkoba RS Pirngadi Pecat Tenaga Kontrak

MEDAN (medanbicara.com)

Sejumlah tenaga kontrak RS Pirngadi merasa tidak puas diberhentikan karena dituding positip Narkoba.

Salah seorang tenaga kontrak R.Pakpahan (52) mengungkapkan, dirinya diberhentikan karena dikatakan positif Narkoba.

“Tes urine dilakukan bulan Januari lalu. Setelah itu, dapat surat pemberhentian dikatakan petugas saya positif Narkoba,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (1/3) di Medan.

Merasa tidak senang, dirinya yang menjadi tenaga kontrak sebagai bilal mayit di ruang instalasi jenazah RS Pirngadi sejak 2012, melakukan tes urine ke BNN awal Februari dan hasilnya negatif.

“Saya tanyakan sama Kabag Umum dan bilang kalau saya tidak pemakai, tapi jawabannya hanya nanti dan menghindar. Atas saran direktur, saya diminta jumpai Humas dan dia gak yakin kalau saya juga pemakai,” ungkap Pakpahan.

Begitupun, Pakpahan menerima pemberhentian dirinya sejak 1 Maret 2018 dengan alasan sehubungan dengan evaluasi tenaga kontrak  yang dilaksanakan setiap tahun termasuk kebutuhan dan kemampuan keuangan RS Pirngadi tahun 2018 ini  Namun, ia tidak senang dan merasa difitnah memakai narkoba.

“Sejak datang surat pemberhentian itu, saya gak enak lagi kerja walaupun masih ada waktunya,” ujar Pakpahan yang sebelum bergaji Rp 1,5 juta per bulan sebagai tenaga kontrak.

Sementara kepala Instalasi Patologi Klinik RS Pirngadi, dr Tapisari Tambunan mengatakan, hanya melakukan pemeriksaan dan hasilnya diberikan pada direktur.

Saat disinggung tentang pemberhentian tenaga kontrak karena positip Narkoba, ia mengatakan tidak tau hal itu.

Kabag Umum RS Pirngadi, Indah Kemala Hasibuan mengatakan, pihaknya melakakukan pemeriksaan tes urine.
“Kalau hasil pemeriksaan positif Narkoba, sesuai aturan atau undang undang, diberhentikan,” tegasnya.

Indah menjelaskan,
RSUD Dr Pirngadi akan melaksanakan tes urine kepada 1600 pegawai baik ASN, tenaga kontrak seperti dokter, bidan, perawat dan cleaning service serta bagian kemotoran.

Namun, saat ini, baru sekitar 600 yang menjalani pemeriksan. Hal itu dikarenakan masalah pengaturan waktu kerja dan anggaran karenanya pemeriksaan dilakukan secara bertahap.

“Pemeriksaan yang dilakukan yaiu tes narkoba, psikotes. Juga penilaian absensi. Setelah itu baru diambil kebijakan,” katanya.

Kasubag Hukum dan Humas RS Pirngadi, Edison Perangin angin mengatakan, dirinya tidak mengetahui kalau pemecatan karena berkaitan dengan hasil tes Narkoba. Sebab, yang diketahuinya, pemberhentian itu karena kebutuhan dan kemampuan keuangan RS Pirngadi.

“Memang, dari segi keuangan, pendapatan rumah sakit lagi menurun sejak terjadinya BPJS Kesehatan yang sudah punya rayonisasi. Penurunan sejak 2014, tapi beberapa bulan ini ada peningkatan di rawat jalan,” tandasnya. (fatimah)

Mungkin Anda juga menyukai