CALEG GOLKAR

DPRD Medan Minta Tower di Jermal VII Ujung Segera Di Robohkan

Gedung DPRD Medan/net

MEDAN (medanbicara.com)-Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Medan meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol PP) Kota Medan merobohkan tower dijalan Jermal VII ujung Lingkungan IX, Kecamatan Medan Denai, milik PT Dayani Telekomunikasi.

Hal itulah yang diputuskan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang telah kedua kalinya antara Camat Medan Johor, Dinas PKPR, Sat Pol PP bersama warga dan Anggota Komisi D DPRD Medan.

Apalagi dalam RDP, terungkap bahwasanya dinas PKPR tidak dapat mengeluarkan izin, lantaran pembangunan tower berada diatas Roilen.

“Pada tanggal 22 November 2017 atas nama bapak Yakub Tambunan dari PT Dayani Telekomunikasi memohon izin untuk membanguan tower, dan sudah kita proses izin itu. Sesuai hasil penelitian dan analisa dinas PKPR. Izin tidak dapat di keluarkan, karena lokasi lokasi berada diartas roilen, diatas sepadan jalan,”kata Jhon Lase perwakilan Dinas PKPR Medan, Selasa (13/3).

Apalagi kata Jhon, ditanah itu nantinya ada rencana pelebaran jalan.

“Kita telah sampaikan kepada pemohon melalui surat, bahwasanya permohonannya tidak bisa diterbitkan” jelasnya.

Namun, dalam RDP ini juga terungkap bahwasanya pihak Kecamatan telah berulangkali memberitahukan kepada pihak Sat Pol PP tentang adanya pembangunan tower tanpa IMB

“Kita telah beritahukan pada Sat Pol PP bahwasanya ada rencana pembangunan Tower tanpa IMB dan surat pemberitahuan serta minta pembongkaran juga telah kita layangkan. Namun, tidak ada belum ada tindakan dari Sat Pol PP,” terang Camat Medan Denai dihadapan anggota dewan.

Dalam putusannya, Ketua Komisi D, Parlaungan Simanungsong meminta kepada Sat Pol PP untuk segera membongkar. Tanpa terkecuali, karena biaya pembongkaran telah di anggarkan.

“Ini harus segera dibongkar, jangan jadikan tidak ada dana untuk itu, karena dana pembongkaran telah dianggarkan dan sudah mengalir,” tegasnya

Sementara , Golfried Efendi Lubis dari Fraksi Gerindra meminta, kejelasan Sat Pol PP kapan akan merubuhkan tower.

“Estimasi waktunya, jadi perlu juga disampaikan Sat Pol PP. Untuk memberitahu kepada masayarakat kapan bisa membongkar itu, jangan diam diam saja. Nanti bisa begitu-begitu saja. Dan alhasil tak ada kejelasan,” terangnya. (eko fitri)

 

Mungkin Anda juga menyukai