CALEG GOLKAR

Drainase Pusat Kota Dinormalisasi. Yang Lain?

MEDAN (medanbicara.com) – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan normalisasikan drainase di Jalan Perniagaan Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Senin (28/8/2017). Normalisasi dilakukan pengorekan dan penyedotan lumpur yang menjadi pemicu terjadinya sendimentasi di dalam drainase.

Kondisi ini menyebabkan drainase tidak berfungsi, dan tak mampu menampung debit air sekaligus tidak tersalur menuju pembuangan. Sehingga meluap dan menggenangi kawasan Jalan Perniagaan. Normalisasi ini, Dinas PU kerahkan puluhan pekerjanya dan didukung satu unit mobil crane, serta mobil tangki penyedot lumpur.

Kepala Dinas PU Pemko Medan, Khairul Syahnan, pengorekan drainase ini salah satu upaya mengatasi titik-titik genangan air yang ada di Kota Medan. Dikatakan Syahnan, kawasan Jalan Perniagaan merupakan salah satu titik genangan air yang lokasinya tidak jauh dari pusat Kota.

Syahnan mengungkapkan, pengorekan drainase yang dilakukan ini juga merupakan tindak lanjut dari instruksi walikota. Dikatakannya, Wali Kota telah memfokuskan agar tahun ini Dinas PU fokus membenahi infrastruktur baik itu drainase maupun jalan.

“Tidak berfungsinya drainase menyebabkan badan jalan digenangi air setiap kali hujan deras. Lama kelamaan genangan air yang terjadi menyebabkan aspal mengelupas sehingga merusak permukaan jalan. Itu sebabnya Pak Wali minta agar kita tahun ini fokus membenahi drainase maupun jalan,” jelasnya. (byma)

Mungkin Anda juga menyukai