CALEG GOLKAR

Dua Maling Burung Tak Berkicau Dipermak Massa

BELAWAN (medanbicara.com) – ‎Yudi (37) dan Andi (18) diamuk massa di Jalan Aluminium IV, Kel. Tanjung Mulia, Kec. Medan Deli, Selasa (11/7) siang.
Kedua warga Simpang 6, Brayan Bengkel, Kec. Medan Timur ini ketangkap mencuri burung Lovebird milik Kasiran (69) yang teras rumahnya.
Ceritanya, kedua pelaku yang telah merencanakan pencurian dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio. Setiba di lokasi, keduanya mengambil burung yang berada di sangkarnya tepat di depan rumah korban. Pencurian kedua pelaku diketahui oleh pemilik burung, keduanya langsung diteriaki rampok. Warga sekitar mendengar jeritan itu mengejar kedua pelaku. Tak jauh dari rumah korban, keduanya terjatuh. Warga langsung menangkapan dan memukuli kedua maling burung itu hingga babak belur. Keduanya akhirnya diserahkan ke Polsek Medan Labuhan. “Tadi saya berada di dalam rumah, saya lihat mereka mengambil burung saya dengan membawa sangkarnya, makanya saya teriak maling,” kata Kasiran. Kedua pelaku yang telah diamankan langsung dijebloskan ke sel tahanan Polsek Medan Labuhan.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, AKP Ponijo mengatakan, pihaknya telah mengamankan kedua pelaku dan korbannya telah membuat laporan. “Kasusnya sudah kita tangani, keduanya sudah kita amankan,” kata Ponijo. (syah)

Mungkin Anda juga menyukai