CALEG GOLKAR

Dua Pencuri Vixion ‘Dipetik’ Polisi

MEDAN (medanbicara.com) – Dua pencuri sepeda motor Yamaha Vixion berhasil diringkus personel Polsek Medan Timur dari dua tempat terpisah di Medan.

Kedua tersangka masing-masing, Surya Azwar Nasution (27) warga Jalan Pelita VI Pasar 2 Gg. Kucica II Medan Perjuangan dan Alan Pratama (17) penduduk Jalan Mesjid Taufik Gg. Beringin 3 Medan.

Informasi di kepolisian menyebutkan, tersangka Alan sebelumnya diamankan di TKP pencurian di Jalan Mapilindo Gg. Sribulan No. 14 Medan Perjuangan. Saat itu, pelajar kelas 3 SMA ini ketahuan saat akan ‘memetik’ sepeda motor Yamaha Vixion warna putih BK 4059 AFR milik Mikha Sihombing (29) warga Mapilindo Medan.

Sementara tersangka Surya Azwar Nasution berhasil kabur dengan sepeda motor tersebut. Berkat kesigapan petugas, akhirnya Surya ditangkap di sebuah bengkel sepeda motor Ibnu depan Gym Barbel Jalan Kapten Sumarsono Helvetia Medan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur AKP Alexander Piliang ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

"Tersangka Alan ditangkap di TKP dan rekannya Surya sempat melarikan diri dan berhasil ditangkap dengan ditemukan barang bukti kunci T sebagai alat merusak sepeda motor korban," tandas Alex.‎ (koko)

Mungkin Anda juga menyukai