CALEG GOLKAR

Dua Pengedar Ditembak Mati, Bandar Sabu Jaringan Aceh Dibidik Poldasu

MEDAN (medanbicara.com) – Polda Sumut akan terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap sindikat bandar sabu asal Aceh dan bandar narkotika lainnya di Sumatera Utara (Sumut). 

Penegasan ini disampaikan langsung Kapolda Sumut, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel kepada wartawan di Mako Brimob Poldasu, Jalan Wahid Hasyim, Medan, Kamis (18/5), terkait ditembaknya dua bandar sabu asal Aceh, MR (22) dan ML (22) di Perumahan Torganda, Jalan Bunga Raya, Kecamatan Medan Sunggal, Selasa (16/5) malam. 

"Kejahatan narkoba ini menjadi sangat prioritas bagi jajaran Polda Sumut. Ini akan terus dilakukan pengembangan dan pengejaran terhadap bandar narkotika, baik yang dari Aceh maupun dari daerah lainnya. Kita komit untuk membersihkan Sumatera Utara (Sumut) ini dari narkoba," tegas Rycko. 

Terkait ditembak matinya dua bandar sabu asal Aceh tersebut, Rycko kembali menegaskan, karena kedua pelaku melawan petugas saat akan ditangkap dengan ssnjata api (senpi) rakitan jenis revolver. 

Penangkapan kedua pelaku bermula dari informasi yang diterima petugas Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan dari masyarakat yang menyebutkan, di Jalan Sei Rokan, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Baru, akan ada transaksi narkoba. 

Mendapat informasi itu, petugas dari Unit II Resnarkoba Polrestabes Medan langsung melakukan penyelidikan. Dan ternyata benar, dari hasil penyelidikan petugas mencurigai dua orang laki-laki terduga bandar sabu tersebut berboncengan naik Honda Beat.

Petugas berusaha menangkap keduanya. Namun kedua pelaku lebih lihai dan berhasil melarikan diri. Petugas yang tak mau kalah, terus memburu keduanya. Akhirnya, petugas berhasil menangkap kedua pelaku. Saat dilakukan pemeriksaan, didapati satu bungkus narkotika jenis sabu di motor pelaku.

Kemudian, petugas melakukan pengembangan ke kos-kosan kedua tersangka di Jalan Sei Bengawan, Medan. Namun hasilnya nihil. Petugas pun menginterogasi kedua pelaku, alhasil kedua pelaku mengaku, kalau masih ada lagi sabu seberat 1 kg yang mereka simpang di Perumahan Torganda, Jalan Bunga Raya, Medan Sunggal. Dengan memboyong kedua tersangka, petugaa merangsek ke lokasi tersebut. Dan benar saja, di lokasi itu petugas menemukan barang bukti 1 kg sabu lainnya. 

"Di tempat kejadian perkara (TKP) ketiga, pelaku melakukan perlawanan dengan senjata api jenis revolver. Petugas langsung memberi tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua pelaku," sebut Rycko. 

Terkena tembakan di punggung dan tembus ke dada, kedua pelaku langsung tewas di tempat dan selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan. 

Sementara Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho menyebutkan, target tangkapan sabu dari kedua pelaku sebenarnya berjumlah puluhan kilo. Namun ternyata, kedua pelaku sempat mengedarkannya. Untungnya, petugas masih sempat menyita 2 kg sabu dari kedua tersangka. 

"Sebenarnya, target kita adalah puluhan kilo. Namun ini ada kantong plastik yang sudah terbuka, dan kita menduga mereka (kedua tersangka) sudah sempat mengedarkannya. Maka dari itu, kita terus melakulan pengembangan dan akan memberi tindakan tegas kepada para bandar narkotika, sesuai arahan Kapolda tadi," katanya. 

Selain menembak mati kedua tersangka, petugas turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain 2 kg sabu, satu unit senpi rakitan jenis revolver, dua timbangan elektrik, satu tas ransel, tujuh plastik sisa sabu dan satu bungkus plastik berisi plastik klip kosong. (emzu) 

Mungkin Anda juga menyukai