CALEG GOLKAR

Fraksi Golkar DPRD Medan Pertanyakan APBD 2018

Gedung DPRD Medan di jalan kapten Maulana Lubis Medan/net

MEDAN (medanbicara.com)-Fraksi Golongan Karya (Golkar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan mempertanyakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018 yang diproyeksikan sebesar Rp5,23 triliun lebih, atau mengalami penurunan sebesar 5,15 persen dibandingkan tahun 2017, yang diajukan Pemko Medan ke DPRD Medan baru-baru ini.

Hal ini disampaikan Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan, Ilhamsyah, dalam sidang paripurna Pemandangan Umum Fraksi terhadap Nota Pengantar Kepala Daerah tentang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD)  Kota Medan Tahun Anggaran 2018, Rabu (13/09).

Dikatakan Ilhamsyah, Fraksi Golkar memahami penurunan yang disebabkan kecendrungan menurunnya DAU (Dana Alokasi Umum) dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Namun, kami berharap agar Pemko Medan tidak bergantung dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Selayaknya, Pemko Medan mengantisipasi dengan melakukan terobosan-terobosan untuk meningkatkan pendapatan daerah yang lebih tinggi lagi.

Fraksi Golkar juga menilai rencana kenaikan PAD yang hanya 3,97 persen belum maksimal. Hal ini disebabkan kurangnya target peningkatan pajak melalui sektor pajak parkir, pajak hotel dan pajak restoran.

"Kami mensinyalir masih dimungkinkan untuk dinaikkan rencana penerimaannya. Seperti pajak hotel yang hanya sebesar Rp117 miliar. Padahal, jika dilihat tingkat hunian hotel semakin hari semakin meningkat", ujar Ilhamsyah. (eko fitri)

Mungkin Anda juga menyukai