CALEG GOLKAR

Gawat!!! Kadis Perdagangan Kota Medan ‘Peras’ Pegawai Honorer

MEDAN (medanbicara.com) – Diduga untuk menutupi biaya yang telah di mark-up, Kadis Perdagangan Kota Medan meminta uang sebesar Rp3 juta kepada pegawai honorer.

Data yang dihimpun medanbicara.com, adanya informasi bahwa telah terjadi penyelewengan anggaran di Dinas Perdagangan Kota Medan.
Adapun penyelewengan anggaran tersebut dilakukan oleh oknum Kepala Dinas (Kadis) yakni, dugaan memark-up anggaran subsidi penjualan barang.
Untuk menutupi anggaran yang telah diduga di mark-up dan dinikmatinya, oknum Kadis bekerjasama dengan pegawainya mengembalikan uang yang telah diselewengkannya. Dari informasi yang di dapat dari salah seorang pegawai honorer di instansi tersebut, mereka masing-masing dibebankan sebesar Rp 3 juta per orang.
“Yang perlu kami pertanyakan, apakah dibenarkan Kadis yang dengan sengaja melakukan penyelewengan anggaran yang tujuannya untuk kepentingannya sendiri melalui bendaharanya. Apakah oknum Kadis dan bendahara telah sama sama menikmati penyalahgunaan anggaran? Atau bendahara tidak dapat menolak perintah dari Kadis Perdagangan Kota Medan?” Ucap salah seorang pegawai honorer.
Terpisah, Kadis Perdagangan Kota Medan, Syarif Armansyah Lubis, SH saat dikonfirmasi medanbicara.com di kantornya, Kamis (7/12) sekitar pukul 14.15 WIB membantahnya. “Saya mark-up macam mana, orang BPK juga ada disini,”ucapnya saat di depan pintu masuk Dinas Perdagangan Kota Medan, Jl. AH. Nasution. Menurutnya, pengutipan yang dilakukannya sama sekali tidak benar. “Mana ada, kalau tidak bawa orangnya langsung jumpai saya,” ujarnya seraya masuk ke dalam mobil dinas plat BK 1630 K. (eza)

Mungkin Anda juga menyukai