CALEG GOLKAR

Godfried Dukung Penolakan Usulan Revisi Reklame

Usulan Pemko untuk merevisi Perda Nomor 11 tahun 2011 tentang Pajak Reklame dan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 19 Tahun 2015 tentang Zonasi Reklame ditolak Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung/net

MEDAN (medanbicara.com)-Penolakan usulan Pemko untuk merevisi Perda Nomor 11 tahun 2011 tentang Pajak Reklame dan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 19 Tahun 2015 tentang Zonasi Reklame yang disampaikan Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung mendapat dukungan dari Wakil Ketua Panitia Khusus Reklame, Godfried Effendy Lubis.

“Memang statemen itu juga merupakan rekomendasi Pansus Reklame beberapa waktu lalu,”ujarnya kepada wartawan, Selasa (31/10).

Menurutnya, DPRD Medan akan menerima usulan revisi itu jika semua pajak terutang pengelola reklame dihitung dan dibayarkan kepada Pemko.

“Kalau revisi diterima, pihak DPRD Medan seakan-akan melegalkan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi selama ini. Padahal, reklame yang dipasang di 13 zona larangan hingga kini belum ditertibkan. Bagaimana pula mau merevisi Perda itu,”ujarnya.

Politisi Gerindra itu juga menegaskan, kalau pelanggaran-pelanggaran yang terjadi selama ini tidak diselesaikan, dirinya akan mengusulkan agar revisi tidak dilakukan dan kasus ini diserahkan kepada aparat penegak hukum.

“Sudah ada peringatan kepada para pengusaha, namun tidak digubris,”pungkasnya.

Godfried menambahkan, persoalan reklame di Medan sudah sangat kompleks. Namun anehnya, Pemko Medan seperti tidak memiliki kemampuan untuk menertibkannya. Ditambah lagi, pihak swasta sudah seenaknya membangun pos polisi yang diatasnya ada videotron.

“Revisi boleh-boleh saja dilakukan, namun Pemko Medan harus mampu dulu menagih hutang para pengusaha reklame dan menertibkan reklame yang berdiri secara ilegal. Terutama reklame yang berdiri di 13 zona larangan, harus benar-benar ditertibkan. Bukan peraturan yang salah, namun keinginan untuk memperbaiki Kota Medan yang tidak ada,”ujar anggota Komisi D DPRD Medan ini lagi. (eko fitri)

 

Mungkin Anda juga menyukai