CALEG GOLKAR

Ini Pesan KPK Kepada Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah, Korupsi Massal Jangan Terjadi Lagi

Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (ins)

JAKARTA (medanbicara.com)- Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengaku mendapat pesan khusus dari KPK. Apa isi pesannya?

“Mudah-mudahan tidak lagi, itu dia (pesan dari KPK) agar (korupsi massal) tidak terjadi lagi,” kata Edy di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (5/9/2018).

Edy memang baru bertemu pimpinan KPK bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dan sejumlah gubernur-wakil gubernur yang baru dilantik lainnya.

Edy memastikan para aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti korupsi di Sumut akan diberhentikan tidak hormat.

“Dalam proses itu, dalam proses,” ucapnya.

Sebagai informasi, KPK saat ini sedang memproses kasus dugaan suap terhadap 38 anggota DPRD Sumut 2009-2014. Suap itu diduga diberikan oleh mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Mereka diduga menerima duit suap dari Gatot Pujo senilai Rp 300-350 juta per orang. Suap dari Gatot itu diduga terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut 2012-2014, persetujuan perubahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, pengesahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, serta penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Sumut tahun 2015.

Dari sejumlah tersangka tersebut, KPK menerima pengembalian uang sejumlah Rp 5,47 miliar. Uang itu kini telah disita sebagai barang bukti.
(dtn)

Mungkin Anda juga menyukai