CALEG GOLKAR

Jika Beroperasi, Poldasu Ancam Tempat Hiburan Malam

POLDASU (medanbicara.com) – Untuk memberikan kenyamananan bagi umat muslim yang menjalankan ibadah di bulan suci ramadhan, Polda Sumut mengancam akan melakukan tindakan tegas terhadap seluruh lokasi tempat hiburan malam khususnya di Medan apabila tetap beroperasi.

Hal tersebut disampaikan Direktur Ditreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Nurfallah, Jumat (25/5) sore di Mapolda Sumut pada kesempatan ekspose hasil ungkapan kasus penyakit masyarakat jelang bulan suci ramadhan.

Nurfallah menyebutkan, sebelumnya pihaknya juga telah menyampaikan surat edaran kepada seluruh pengelola tempat hiburan malam khususnya di beberapa lokasi yang ada di Kota Medan.

Surat edaran tersebut menurutnya, disampaikan agar pengelola tempat hiburan malam tidak beroperasi sebagaimana biasanya demi menghormati umat muslim dalam menjalankan ibadah.

“Kita sudah sampaikan surat edaran kepada pihak pengelola tempat-tempat hiburan malam agar tidak menjalankan aktifitas operasional sebagaimana biasanya untuk menghormati bulan ramadhan dan masyarakat khususnya umuat muslim yang melaksanakan ibadah,” sebut Nurfallah.

Nurfallah menegaskan, Polda Sumut akan melakukan tindakan tegas terhadap pengelola tempat hiburan malam yang tetap beroperasi seperti biasa meskipun dengan dalih menyangkut perizinan dari dinas-dinas terkait. 

Terlebih katanya,  tim yang sudah dibentuk bersama Polrestabes jajaran juga akan secara intens menyelidiki tindak pidana seperti penyalahgunaan narkoba dan prostitusi yang kerap disinyalir berlangsung di tempat hiburan malam.

“Tindakan tegasnya ya beruoa proses hukum, apalagi jika memang ditemukan hal-hal berkaitan dengan pelanggaran hukum dan tindak pidana. Personel yang sudah dibentuk bersama melibatkan Polrestabes jajaran juga akan secara intens melakukan operasi untuk menyelidiki berbagai hal yang disinyalir terjadi di tempat-tempat hiburan malam seperti prostitusi atau peredaran narkoba,” ancamnya. (emzu)

Mungkin Anda juga menyukai