CALEG GOLKAR

Kakek Berumur 60 Tahun Ini Rampok & Telanjangi Korbannya

Delitua (medanbicara.com) – Meski usianya sudah 60 tahun, tak membuat Tanding Kaban bertaubat. Warga Jalan Delitua-Biru-biru, Kel. Delitua Timur, Kec. Delitua ini malah membegal sepeda motor Herman Karokaro (35) saat melintas di Jalan Pamah, Kel. Delitua Barat, Kec, Delitua, Sabtu (10/6).

Kaban pun berhasil membawa kabur sepeda motor Honda spacy BK 6148 ADW, berikut HP merk Evercross. Tak terima atas kejadian itu, warga Dusun I, Desa Lantasan Baru, Kec. Patumbak ini pun memilih membuat laporan ke kantor polisi. Mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan. Selang waktu beberapa jam lamanya, tersangka pun berhasil ditangkap Polsek Delitua.
Data yang dihimpun medanbicara.com, kejadian itu berawal saat korban sendirian mengendarai sepeda motornya dari arah Delitua melintas di Jalan Pamah hendak menuju Jalan Namorambe.
Tiba-tiba pelaku sedang berdiri ditepi jalan, dan langsung menyetop korban sambil menenteng sebuah kursi plastik berwarna hijau. Melihat itu, korban pun menghentikan laju kendaraannya. Dengan cepat tersangka langsung mengambil sepeda motor korban.
Setelah itu korban dibawa pelaku ke arah jalan menuju pajak Delitua. Sesampainya disana, korban disuruh turun lalu pelaku menelanjangi. Setelah menguasai barang-barang korban, pelaku lalu meninggalkan korban dilokasi kejadian.
Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna dikonfirmasi mengatakan pihaknya masih memintai keterangan tersangka guna proses penyelidikan lebih lanjut. (gan)

Mungkin Anda juga menyukai