CALEG GOLKAR

Kasus “86” Polsek Medan Timur Terancam Sanksi Propam

MEDAN (medanbicara.com) – Polda Sumut menyarankan kasus tangkap lepas Polsek Medan Timur terhadap pemakai sabu agar dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

“Saya belum dapat informasi terkait kejadian (tangkap lepas) tersebut. Silakan saja laporkan ke Bid Propam. Supaya diproses,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu (14/8).

Hal senada juga dikemukakan Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan.

“Kalau untuk sanksinya, laporkan dulu beserta bukti-buktinya. Dari situ, baru nanti akan ada sanksi yang akan diberikan,” timpalnya.

Untuk diketahui sebelumnya, Polsek Medan Timur melakukan ’86’ seorang pengguna narkoba jenis sabu, Hendrik alias Adi (27), penduduk Jalan Sampali Medan. Adi, pria bermata sipit ini ditangkap personel Polsek Medan Timur usai membeli sepaket sabu di kawasan Pajak Beruang Medan, Sabtu (23/7) lalu.

Bersama satu paket sabu seharga Rp90 ribu itu ia digiring ke Mapolsek Medan Timur. Adi bahkan sempat menginap di sel polsek tersebut. Namun seorang koleganya yang juga pria mata sipit bernama Akuang masuk menjadi perantara untuk mengeluarkan Adi dari jeruji polisi.

Sebanyak Rp45 juta uang kontan pun diserahkan Akuang hingga akhirnya Adi seorang mekanik ini bebas menghirup udara segar pada Senin (25/7) malam.

Guna membuktikan hal tersebut Selasa (2/7), wartawan pun mencoba mendatangi kediaman Adi di Jalan Sampali dekat simpang Jalan Tikus, tepatnya di sebuah rumah toko (ruko) yang dijadikan bengkel servis sepeda motor bernama Rezeki Prima Motor (RPM).

Ternyata benar, Adi berada di bengkel itu sedang menyervis sebuah becak barang. Ia pun terkejut ketika didatangi wartawan. Dengan wajah pucat pasih Adi yang saat itu mengenakan baju biru sempat mengelak kalau ia ditangkap. Namun seorang wanita lansia diduga ibu kandung Adi langsung nimbrung dan marah-marah.

“Mau apa lagi kalian, gadak lagi uang. Kami bukan orang kaya, kami orang susah, ruko ini aja kami sewa Rp20 juta. Urusan sudah selesai, ada kok surat-surat (bukti Adi dibebaskan) kami pegang, jangan lagi kalian bawa-bawa dia, sudah cukup kami keluar uang banyak,” kata wanita tionghoa itu sambil membawa masuk Adi ke dalam bengkel.

Ocehan wanita paruh baya itu dinilai aneh, sebab wartawan belum ada bercerita soal penangkapan sabu yang dialami anaknya itu oleh personel Polsek Medan Timur, melainkan baru hanya memperkenalkan diri saja.

Tidak hanya itu, wanita tionghoa ini semakin mengamuk karena disinggung wartawan kalau anaknya akan ditangkap lagi akibat terbongkarnya kasus 86 tersebut.

“Pokoknya aku gak ada urusan lagi, semua urusan sama Akuang dia yang selesaikan sama polisi di sana, jangan kalian libatkan lagi anakku, aku sudah tinggi ini jangan kalian macam-macam sama aku, lanc**,” katanya sambil cakap kotor kepada wartawan.

Aksi mengamuk tersebut berhasil difoto dan direkam wartawan termasuk menjepret Adi yang dilepaskan polisi. Agar tidak terjadi keributan panjang, wartawan pun akhirnya pergi dari tempat itu.

Kapolsek Medan Timur Kompol Bernard Malau saat dikonfirmasi terkait tangkap lepas itu mengarahkan wartawan agar berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Medan Timur, Iptu MS Ginting.

“Saya lagi asessmen kapolsek di polda lagi ujian, ke kanit res saja ya,” tulis Kompol dalam pesan singkatnya, Selasa (9/8) sore lalu.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu MS Ginting saat dikonfirmasi mengarahkan wartawan ke ruangannya.
“Nanti jumpai saya,” katanya dari pesan Whatsapp, Selasa (9/8) petangnya.

Namun ketika dtemui di Mapolsek tersebut, Iptu MS Ginting membantah telah melepas Adi si pemakai sabu itu.

“Kalau ada yang dilepas pasti saya tahu karena akan terdaftar di buku register, bisa jadi kan ntah anggota saya nangkap dan melepasnya di jalan, soalnya tidak pernah kami menangkap yang namanya Hendrik alias Adi, apalagi itu baru seminggu yang lalu pasti saya masih ingat siapa saja yang ditangkap,” kilahnya kepada wartawan.

Iptu MS Ginting malah meminta agar menghadirkan Adi ke Polsek untuk membuktikan di hadapan polisi kalau dia ditangkaplepas Polsek Medan Timur.

“Coba bawa si Adi itu ke sini biar kita tau yang nangkap dia siapa orangnya, soalnya tidak pernah kami menangkap kasus yang kalian maksud,” bantah perwira berpangkat dua balok emas ini lagi. (koko)

Mungkin Anda juga menyukai