CALEG GOLKAR

Kasus Masjid Amal Silaturahim, DPRD Akan Gelar Rapat Gabungan

Anggota FPKS DPRD Medan, Jumadi /net

MEDAN (medanbicara.com)-Kasus masjid Amal Silaturahim segera ditindaklanjuti oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Medan. Rencananya, dalam waktu dekat ini DPRD Medan akan menggelar rapat gabungan antara Komisi B dan Komisi D.

“Menurut jadwal, masalah masjid Amal Silaturahim akan dilakukan bulan ini juga. Rencananya akan digelar rapat gabungan antara Komisi B dan D,” jelas Ketua Fraksi PKS yang juga Anggota Komisi B DPRD Medan, Jumadi, Senin (2/4).

Dikatakannya, Fraksi PKS akan terus mengawal permasalah Masjid Silaturahim ini dengan harapan permasalahan tidak lagi terjadi dimasa mendatang.

“Kita serius menuntaskan permasalahan ini, harapan kedepan permasalahan masjid di Medan tidak terulang kembali,” jelas Jumadi.

Persoalan masjid Amal Silaturahim, kata Jumadi, bukan hanya sekedar persoalan agama melainkan persoalan tata aturan yang sepertinya diabaikan.

“Kita melihat tidak hanya sekedar masalah agama dalam kasus Masjid ini, kita melihat adanya persoalan tata aturan,” jelasnya.

Terkait persoalan ini, FPKS sejak awal siap mendukung keberadaan masjid Amal Silaturahim termasuk seluruh proses yang akan dilakukan di DPRD.

“FPKS sejak awal berkomitmen mendukung keberadaan masjid Amal Silaturahim agar benar-benar dipertahankan,” jelasnya.

FPKS juga kata Jumadi, terus berupaya menggagas dibuatnya Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Rumah Ibadah sebagai langkah strategis melindungi keberadaan masjid-masjid di Kota Medan agar terhindar dari upaya serupa ke depan.

“Sebelum Perda itu terwujud, kita akan mendesak Walikota Medan agar mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwal) terkait persoalan ini,” ucapnya. (eko fitri)

Mungkin Anda juga menyukai