CALEG GOLKAR

Kejatisu Tangkap Tersangka Korupsi Pengadaan Alkes di Dinkes Kota Binjai

MEDAN (medanbicara.com) – Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui bidang intelijen berhasil menangkap Nitra Herawati (rekanan) yang merupakan dpo Kejari Binjai, di Jalan Johar Baru V, Jakarta Pusat, Rabu, (25/1) sekitar pukul 16.30 WIB.
Esok harinya, tersangka diterbangkan ke Medan untuk diserahkan ke Kejari Binjai guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Hal tersebut disampaikan Kasi Penkum dan Humas Kejatisu, Sumangar Siagian, didampinggi Jaksa di bidang Humas Kejatisu, Yosgernold Tarigan, Kamis (26/1). Menurutnya, tersangka akan dibawa ke Kejari Binjai untuk dimintai keterangan guna pelanjutan proses hukum, dan untuk penahanan tersangka akan diamankan di rutan Binjai.
Dimana, penahanan terhadap tersangka terkait pengadaan Alkes di Dinkes Kota Binjai dengan sumber anggaran APBN tahun 2012, dengan tersangka Fadil Kumala Harahap (rekanan-red), Nitra Herawati (rekanan-red), dan Suhadi Winata (PNS yang menjabat sebagai ketua pokja).
Untuk kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp3,3 miliar, dari pagu anggaran sebesar Rp8 miliar. (rel/eza)

Mungkin Anda juga menyukai