CALEG GOLKAR

Kena Asam Urat, Agen Judi Togel Dicokok Polisi

MEDANKOTA (medanbicara.com) – Apes bagi Hulman Simangungsong (50). Warga Jalan SM Raja, Gang Kasih, No.39 ini dicokok polisi di tengah kondisi kakinya terkena asam urat.

Pasalnya, Hulman berprofesi sebagai juru tulis alias jurtul kupon judi toto gelap (togel) dan sedang meladeni pembelinya, Serep Maruli Sihombing (56), warga Desa Sumbul, Kecamatan Lae Parira, Senin (31/10) lalu.

Kedua pria gaek itu diciduk personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota dari sebuah Kedai Tuak Simanjuntak di Jalan SM Raja, Gang Kasih, Simpang Limun.

Tanpa perlawanan, keduanya pun digelandang ke Mapolsek Medan Kota beserta sejumlah barang bukti, rekapan nomor togel, 2 unit HP Nokia Type X1 warna hitam dan LG warna abu-abu serta uang tunai Rp2.860.000.

Saat dipaparkan di Mapolsek Medan Kota, tersangka Hulman bahkan harus dipapah karena asam urat di kaki sebelah kanannya semakin membengkak. Kapolsek Medan Kota AKP Martuasah Hermindo Tobing didampingi Kanit Reskrim AKP Martualesi Sitepu kepada wartawan, Selasa (1/11), membenarkan kalau tersangka judi togel ini terkena asam urat akut.

"Tersangka ini dipapah bukan ditembak tapi kena asam urat," kata AKP Martuasah.

Ia juga menyebutkan, dari hasil pemeriksaan tersangka Hulman sudah melakoni profesi sebagai penulis togel selama setahun belakangan ini.

"Omset perharinya sekitar Rp1,5 juta sampai Rp2 juta. Dia (Hulman) dapat 20 persen dari omset. Untuk tersangka Serep, mengakui kalau dia ada membeli kupon judi togel sebesar Rp50 ribu dari tersangka Hulman. Dan di HP miliknya, ada pesan singkat atau SMS terkirim yang berisi pembelian nomor togel. Dia juga mengaku, sudah 30 kali lebih memasang nomor togel kepada Hulman," beber Martuasah.

Untuk kedua tersangka, kata mantan Kasatreskrim Polres Deliserdang ini, akan dijerat dengan pasal 303 Sub 303 Bis dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara atau denda Rp25 juta.

"Saat ini kita sedang mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringannya," tegasnya. (emzu)

Mungkin Anda juga menyukai