CALEG GOLKAR

Komisi D DPRD Keroyok Dishub Soal Retribusi Parkir 

Tarif Parkir di Medan.../Int

MEDAN (medanbicara.com)-Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan mencecar sejumlah pertanyaan terkait buruknya kinerja Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan mengelola parkir.

Anggota dewan “mengkeroyok” melontarkan kritikan minimnya realisasi retribusi parkir saat rapat dengar pendapat (RDP) diruang komisi gedung dewan, Selasa (28/11/2017). Renward pun tampak kewalahan melayani pertanyaan dan kritikan anggota dewan yang bertubi-tubi.

Rapat yang dipimpin sekretaris Komisi D DPRD Medan, Salman Alfarisi didampingi Ketua Komisi Parlaungan Simangusong,  Wakil Ketua Maruli Tua Tarigan bersama Paul A Mei Simanjuntak, dan Daniel Pinem sedikit alot. Apalagi saat membahas tunggakan retribusi parkir dan realisasi program kerja Dishub Medan pada triwulan ke III Tahun 2017.

Pengamatan wartawan Selasa sore, anggota dewan mempertanyakan minimnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir tepi jalan. Sebagaimana dalam laporan yang dipaparkan Kadishub, Renward Parapat, bahwa realisasi target PAD dari sektor parkir hingga September 2017 hanya Rp 17 Miliar dari target Rp 26 Miliar.

Seperti yang dilontarkan anggota dewan Daniel Pinem menilai, potensi PAD dari parkir cukup besar tapi justeru realisasinya minim.

“Pasti ada yang tidak beres. Fakta dilapangan parkir berlapis 3. Kok PAD tidak mencapai target. Pasti terjadi kebocoran atau tinggakan. Perlu disikapi serius, “tegas Daniel Pinem.

Sama halnya anggota dewan lainnya, Paul Mei Anton Simanjuntak menuding lemahnya kinerja Kadis Dishub menata parkir dan lalu lintas. Parahnya, realisasi retribusi parkir dan izin angkutan tetap rendah. Paul juga mempertanyakan kebijakan Kadishub terkait penerbitan SPTS dan SPT parkir. Penerbitan itu disinyalir ada unsur pungli.

Begitu juga dengan Ketua Komisi D Parlaungan Simangunsong menyoroti terkait tata cara pengelolaan parkir  di medan berikut sistim penerimaan retribusi. Menurutnya, tunggakan itu seharusnya tidak terjadi lagi dan perlu dirobah pola sistim penyetoran. Ke depan diusulkan transparansi retribusi parkir.

Sementara itu, Salman Alfarizi menyebutkan, minimnya realisasi penggunaan anggaran harus dioptimalkan terus karena masih jauh dari  harapan. Untuk masalah parkir, Dishub diminta tegas soal penindakan agar pengelolaan parkir dan lalulintas lebih tertib.

“Perlu perbaikan kota ini, apalagi menuju kota wisata. Pelanggaran parkir perlu penegasan agar tidak parkir sembarangan. Sama halnya penggunaan parkir di badan jalan dan fasilitas umum supaya ditertibkan, ” tegas Salman Alfarisi seraya menyebut dalam waktu dekat ini akan mengundang Polisi Satlantas dan Dishub dusuk bersama.

Sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Renward Parapat menyampaikan, alokasi APBD 2017 untuk dishub Kota Medan sebesar Rp 61 M lebih dan setelah PAPBD bertambah Rp 2,5 M lebih. Sedangkan penggunan anggaran itu hingga bulan September masih 38%.

Begitu juga target PAD sebesar Rp 44 M lehih hingga saat ini yang terealisasi masih 52 % atau Rp 23, 3 M. Parahnya, menjawab pertanyaan dewan, Renward mengaku, tak bisa memprediksi apakah hingga akhir tahun ini target itu bisa terealisasi. (eko fitri)

 

Mungkin Anda juga menyukai