CALEG GOLKAR

KPK Angkut 8 Orang Dari PN Medan, Wow..! Ada Uang Dolar Singapura Disita

Gedung PN Medan. (ist)

MEDAN (medanbicara.com)- KPK menangkap hakim di Medan, Sumatera Utara (Sumut), dalam operasi tangkap tangan (OTT). Ada uang dalam pecahan dolar Singapura yang turut disita.

“Uang dalam bentuk dolar Singapura juga telah diamankan,” kata Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan kepada wartawan, Selasa (28/8/2018).

Total ada 8 orang yang ditangkap. OTT itu diduga berkaitan dengan perkara korupsi yang diadili di Pengadilan Tipikor Medan. Namun KPK belum mengungkap dengan detail.

"Dari 8 orang tersebut, ada yang menjabat sebagai hakim, panitera, dan pihak lain. Diduga telah terjadi transaksi terkait penanganan perkara tipikor di Medan," imbuh Basaria.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif sebelum menentukan status hukum mereka yang ditangkap. Nantinya KPK akan mengumumkan secara resmi penanganan perkara itu, termasuk penetapan tersangka. (dtn)

Mungkin Anda juga menyukai