CALEG GOLKAR

Masya Allah… Habis Salat Curi Uang di Kotak Infak, Katanya Uangnya Bukan Untuk Nyabu

Pelaku (kemeja biru) saat ditanyai personel Reskrim Polsek Labuhan Deli yang hendak membawanya ke Mapolsek Labuhan Deli. (adl)

MEDAN (medanbicara.com)- Muhammad Akbar Ardiangga (30) nekat mencuri kota infak di Musala Alwakap, Jl. Alwasliyah, Kampung Agas Mabar Hilir, Selasa (29/5/2018) sore.

Nahas, aksinya diketahui oleh warga sekitar, yang sudah menaruh curiga dengan sering hilangnya uang yang ada di kontak infak. Tak pelak buruh bangunan itu ditangkap dan dibawa warga ke Polsek Percut Seituan.

Misdi (49), salah satu pengurus Musala Alwakap yang ikut mengantar pelaku ke Polsek Percut Seituan mengatakan, awalnya sekira pukul 15.00 Wib, pelaku datang ke musala itu dengan berpura-pura salat. Sehabis salat, pelaku langsung beraksi mengambil uang dari kotak infak yang terletak di dalam musala itu.

Untungnya aksinya diketahui warga dan langsung menangkapnya di dalam musala. Pelaku sempat membuang uang yang dicurinya ke ruang samping musala.

Warga yang sebelumnya sudah memantau gerak-gerik pelaku mementahkan alibi pelaku. Warga mengambil uang yang dibuang pelaku di samping musala dan melihatkannya kepada pelaku. Setelah didesak, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya dan warga yang sudah geram sempat memukuli pelaku. Selanjutnya pelaku dan 1 lembar uang Rp5.000, 2 lembar pecahan Rp2.000 dan 1 lembar pecahan Rp1.000, beserta kotak infaq dibawa ke Polsek Percut Seituan, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami sudah curiga dengan pelaku ini. Semenjak dia (pelaku) datang, uang yang ada di kotak infak itu sering hilang. Tadi kami sengaja menjebak pelaku, dengan cara menandai semua uang yang ada di dalam kotak infak. Kemudian kami memantau pelaku dari luar. Sehingga, saat pelaku beraksi kami mengetahuinya," kata Misdi.

Sementara, pelaku saat diwawancarai mengatakan sudah empat kali beraksi di dalam Musala Alwakap tersebut. Dan dia mengaku melakukan hal itu karena terpaksa.

"Iya pak, sudah 4 kali aku mengambil uang infak di sana. Uangnya untuk menebus handphone aku yang aku gadai kepada kawanku. Bukan untuk nyabu pak, banar aku," ucapnya membela diri saat ditanyai wartawan di ruangan piket Reskrim Polsek Percut Seituan.

Setelah pelaku diinterogasi, tempat kejadiannya ternyata tidak masuk wilayah hukum Polsek Percut Seituan, melainkan Polsek Labuhan Deli. Akhirnya, personel Reskrim Polsek Percut Seituan, berkoordinasi dengan personel Reskrim Polsek Labuhan Deli.

Tak berapa lama menunggu, personel Reskrim Polsek Labuhan Deli tiba dan selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Labuhan Deli guna diproses hukum di sana. (adl)

 

Mungkin Anda juga menyukai