CALEG GOLKAR

Mau Mencuri Sepeda, 3 Kawanan Maling Digebuki Warga

PATUMBAK (medanbicara.com) – Tiga kawanan maling benar-benar apes setelah niat mereka mau mencuri sepeda milik warga di Asrama Polisi (Aspol) Selambo keburu diperegoki security.

Akibatnya, ketiga pemuda pengangguran yang suka begadang itu masing-masing Zulfan Lubis (26) warga Gang Keluarga Pasar 3 Tembung dan temannya Yogi Prandika (20) warga Gang Sempurna Pasar 5 Tembung serta Masmur Marpaung (23) warga Jalan Jati 3 Kecamatan Medan Denai, babak belur digebuki warga.

Kejadian naas itu terjadi, Senin (02/7) sekira jam 02.00 Wib. Saat itu, security yang awalnya curiga dengan gerak - gerik ketiganya saat memasuki komplek langsung dibuntuti.

Akhirnya, security yang yakin ketiga pelaku yang saat itu mengintai sepeda yang terparkir di teras rumah warga, tanpa pikir - pikir langsung menyergap ketiganya. Awalnya tiga sekawan itu berdalih jika mereka mau mencuri sepeda, akhirnya merekapun mengaku setelah warga marah dan menggebuki ketiga pelaku saat dibawa ke pos security.

Tak mau tiga pelaku ini tewas dipukuli, security pun langsung membawa ke Polsek Patumbak untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Sementara ketiga pelaku saat ditemui wartawan di Mapolsek Patumbak mengaku awalnya tidak berniat mencuri.

"Kami tidak niat mencuri awalnya, saat itu saya (Zulfan Lubis) sama Yogi Prandika mau ngantar Masmur Marpaung ke tempat uwaknya ngantar lamaran, tapi karena kami lihat sepeda dibiarkan gitu di halaman makannya kami berniat mau mencurinya. Karena kami memang saat itu ngak punya uang bang, tapi belum sempat kami curi kami sudah ditangkap," sebut Zulfan yang diaminkan Yogi Prandika dan Masmur Marpaung, Rabu (27/7).

Kanit Reskrim Polsek Patumbak, AKP Ferry Kusnadi SH saat dikonfirmasi mengaku telah menetapkan ketiganya melanggar Pasal 363 Jo 53 karena berencana melakukan pencurian. 

"Ketiganya sudah kita periksa dan mengakui perbuatannya, dan tersangka terancam 5 tahun penjara," pungkas kanit singkat. (emzu)

Mungkin Anda juga menyukai