CALEG GOLKAR

Mencuri Honda Bidan, Herdison Lanjut Tidur di Sel Polsek Medan Kota

MEDAN (medanbicara.com) – Herdison Pili alias Son (40) tidak berkutik saat diamankan personel Polsek Medan Kota dari kediamannya di Jalan Halat, Kecamatan Medan Kota, Rabu (18/1).

Ia ditangkap usai pihak kepolisian melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian yang dilakukannya. Informasi diperoleh, pelaku diamankan setelah melakukan pencurian sepeda motor milik Robiatul Adawiah Lubis (28), warga Jalan Letda Sujono, Kecamatan Medan Tembung, pada 24 Desember 2016 lalu.

Kejadiannya, saat itu korban yang berprofesi sebagai bidan tersebut memarkirkan Honda Revo BK 4511 SZ miliknya di depan Puskesmas Teladan, Jalan SM Raja, Kecamatan Medan Kota.

“Ketika itu motor korban hilang. Kemudian langsung membuat laporan ke Polsek Medan Kota,” ujar Kapolsek Medan Kota Kompol Martuasah Tobing kepada wartawan, Kamis (19/1).

Lebih lanjut dijelaskannya, setelah menerima laporan korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengendus ciri-ciri pelaku dari rekaman CCTV di lokasi kejadian.

“Setelah melakukan rangkaian penyelidikan, seorang pelaku berhasil kita amankan di kediamannya. Dia mengaku ikut bersama temannya melakukan pencurian dan mendapat bagian Rp700 ribu,” tambahnya.

Selain mengamankan seorang pelaku, polisi juga menyita barang bukti satu unit Honda Beat BK 3381 ADQ dan satu helm warga merah yang digunakan pelaku beraksi.

“Masih ada lagi pelaku lain berinisial DP (34), dan masih terus kita kejar,” tandasnya.(emzu)

Mungkin Anda juga menyukai