CALEG GOLKAR

Minta Diangkat Jadi PNS, Puluhan Guru Honor Ngadu ke  DPRD Medan 

Gedung DPRD Medan/net

MEDAN (medanbicara.com)-Puluhan guru honor K-2 di kota Medan meminta agar statusnya ditingkatkan menjadi Pegawai Negri Sipil (PNS).

Permintaan itu mereka sampaikan melalui rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan di gedung dewan ruang Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Lantai, Rabu (14/3).

“Pertemuan yang dihadiri oleh sebanyak 21 guru honor dari berbagai sekolah baik negeri maupun swasta di 21 kecamatan di Medan ini meminta agar status mereka ditingkatkan dari guru honor menjadi guru PNS,” kata Ketua Komisi B DPRD Medan, Rajudin Sagala kepada wartawan di gedung dewan.

Menurut Rajudin, para guru honor ini sudah layak diangkat menjadi PNS, mengingat masa kerjanya ada yang diatas 12 tahun. Para guru berharap ada rekomendasi dari DPRD Medan agar SK yang selama ini dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan.

“Jadi agar tuntutan merasa bisa segera direspon, syaratnya harus ada rekomendasi dari DPRD Medan,” ungkap Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Komisi B DPRD yang membidangi masalah pendidikan, lanjut Rajudin, akan mengupayakannya sepanjang tidak melanggar peraturan dan perundang-undangan.

“Kita mendukungnya, karena honor yang mereka terima selama ini sangat jauh dari harapan, jauh dari Upah Minimum Kota (UMK). Bahkan boleh dikatakan tidak sesuai dengan pengabdian dan tanggungjawabnya dalam membantu mencemaskan anak bangsa. Kalau kabupaten/kota lainnya bisa, kenapa Medan yang memiliki Anggaran Pendapata dan Belanja Daerah (APBD) yang begitu besar kok tidak bisa,”katanya. (eko fitri)

 

Mungkin Anda juga menyukai