CALEG GOLKAR

Mop Polisi, Aritonang Gol Bawa Sajam

PATUMBAK (medanbicara.com) – Bambang Aritonang (40), warga Medan Petisah ditangkap Unit Reskrim Polsek Patumbak, Rabu (17/2) sore.

Aritonang ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis keris dan pistol mancis.

Informasi diperoleh, awalnya petugas kepolisian sedang melakukan patroli di seputaran Terminal Amplas. Melihat polisi, Aritonang yang saat itu mengendarai mobil Suzuki Baleno berwarna merah plat BH 1391 KY berteriak ke polisi.

“Woi, ngapain kalian bolak-balik menggerebek pos IPK. Sok hebat kali kalian. Polisi yang mendengar teriakan memilih langsung mengejar Aritonang. Namun ia memilih melarikan diri dengan menggunakan mobilnya. Melihat pelaku melarikan diri, dengan cepat polisi mengejarnya dan menangkapnya kemudian dibawa Mako Polsek Patumbak.

Saat di Mapolsek Patumbak, polisi menggeledah isi mobilnya. Di situ, petugas menemukan Sajam yang ditutupi pakai sapu tangan dan mancis berbentuk senjata api.

Terpisah, Kapolsek Patumbak Kompol Wilson melalui Kanit Reskrim AKP Ferry Kusnadi SH ketika dikonfirmasi membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap Aritonang.

“Saat digeledah dapat pula sajam jenis keris. Tersangka ini terbukti melanggar Undang-undang Darurat Pasal 2 dan terancam dikenakan hukuman 5 tahun penjara.” ujarnya. (emzu)

Mungkin Anda juga menyukai