CALEG GOLKAR

Ngaku Anggota OKP, Pelaku Pemerasan Ditangkap

MEDAN (medanbicara.com) – Indra Ulianto Hutapea warga Jalan Sisingamangaraja Gang Famili Kelurahan Timbang Deli Kecamatan Medan Amplas diringkus petugas Polsek Patumbak karena melakukan pemerasan.

Modus pemerasan yang dilakukan pelaku berdalih meminta uang administrasi pada korban, Bayu Kiansah penjaga komplek pergudangan di kawasan Amplas.

Kanit Reskrim Polsek Patumbak, AKP Fery Kusnadi SH pada wartawan, Jumat (10/6) mengatakan, pelaku diamankan berdasarkan laporan pengaduan korban dengan nomor LP/514/VI/2016/SU/ Polresta Medan/Sek Patumbak.

Pelaku saat itu datang ke komplek pergudangan dan meminta uang Rp 100 ribu pada korban untuk uang administrasi.

“Pelaku minta uang pada korban dengan mengatasnamakan salah satu OKP. Selain minta uang pelaku juga minta pekerjaan untuk rekan-rekannya,” jelasnya.

Pada wartawan, pelaku mengaku baru pertama kali mengutip uang ke komplek pergudangan itu. Uang itu, kata dia rencananya akan disetorkan ke ketua OKP.

“Baru sekali ini saya mengutip uang bang. Uangnya disetor ke ketua. Saya hanya diberi rokok saja,” ucapnya.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 368 Ayat 1 KUHPidana tentang Pemerasan  dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (emzu)

Mungkin Anda juga menyukai