CALEG GOLKAR

Ops…Bos PLN Pembangkit Belawan Didemo Mahasiswa, Hasilnya Begini…

Massa mahasiwa membakar ban bekas. (ist)

MEDAN (medanbicara.com)-Puluhan kader Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Sumatera Utara berunjuk rasa di depan kantor PT PLN Pembangkit Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), di Jalan Brigjend Katamso Medan Medan, Selasa (17/7/2018).

Aksi unjuk rasa terkait persoalan adanya dugaan praktik KKN di PT PLN (Persero) Sektor Pembangkit Belawan, dalam pekerjaan atau proyek rehabilitasi kesekretariatan Rp20 miliar tahun 2017/2018.

Rajak, pimpinan aksi mendesak General Manager PT PLN (Persero) Sektor Pembangkitan Induk segera memanggil manager PT PLN (Persero) Sektor Pembangkitan Belawan, Andi Makkasau atas dugaan korupsi yang telah mencederai institusi PLN. Dan di anggap tidak berprestasi dan hanya bermental korupsi. Dan tidak layak untuk dipertahankan.

​“Tangkap dan periksa Andi Makassau beserta rekanan. Yang seharusnya proyek tersebut ditender dan sudah mendapatkan pemenang tender, tapi dikarenakan perusahaan yang diduga pesanan petinggi PLN tidak menjadi pemenang. Maka pekerjaan/proyek yang berpagu Rp20 miliar itu sengaja dipecah-pecah menjadi Rp300.000.000 per SPK dan sangat jelas menyalahi peraturan direksi,” ungkap Razak, Wakil Ketua HIMMAH Sumatera Utara.

Menurut, diduga kuat adanya fee sebagai komitmen syarat untuk mendapatkan proyek, hal ini sangat mencederai institusi PT PLN (Persero) Pembangkitan Belawan.

Menurutnya, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mestinya harus mengedepankan kesungguhan dalam mengelola pekerjaan di institusi perusahaan negara tersebut, agar sebagaimana yang dicita-citakan PLN dalam tujuannya yaitu untuk pengembangan PLN dalam membangun pembangkit tenaga listrik. Namun sangat disayangkan ketika oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab telah mencederai institusi tersebut.

​Bidang Hukum dan Humas Pembangkit Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), M Abrar Ali mengucapkan terima kasih kepada mahasiswa sudah mengingatkan jika ada indikasi dugaan tindak pidana korupsi di sektor Pembangkit Belawan.

M Abrar mengatakan, apa yang sudah menjadi aspirasi mahasiswa semua ditampung dan segera dilaporkan kepada pimpinan dan akan diambil tindakan sepatutnya sesuai dengan peraturan sistem pegawai. selain itu, akan melakukan koordinasi tentang apa yang disampaikan kepada pihak Satuan Pengawas Internal (SPI).

“Atas nama Manajeman Pembangkit Sumatera Bagian Utara mengucapkan terima kasih kepada mahasiswa dan tetaplah berjuang mengontrol kami PLN ini supaya PLN tetap bersih dan tidak berdampak merugikan dan akan adanya kenaikan TDL dikemudian hari,” kata Abrar.

Kemudian massa melanjutkan aksi ke kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan AH Nasution Medan, dan sekaligus menyampaikan laporan resmi terkait dugaan korupsi di PT PLN (Persero) Sektor Pembangkitan Belawan.

​Pantauan wartawan, massa mahasiwa terlihat membakar ban bekas karena bentuk kekecewaan terhadap dugaan korupsi di tubuh Perusaan plat merah itu.

“Kami menduga kuat adanya permainan kotor dan kecurangan dalam proses pengerjaan proyek Rehabilitasi Kesekretariatan,” kata Sukri Sitorus, Kordinator Aksi.

Sukri menyampaikan, proyek rehabilitasi kesekretariatan senilai Rp20 miliar lebih, dimana dalam pengerjaan proyek diduga tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) misalkan dalam temuan di lapangan bahwa pengerjaan proyek jalan yang dibuat hanya menggunakan batu kerikil yang diduga tidak sesuai dengan RAB, yang diduga kuat syarat korupsi.

Kemudian, rehab kantor yang fisiknya tidak sesuai dengan RAB, yang diduga kuat syarat korupsi. Rehab gudang mesin yang diduga hanya tambal sulam tidak sesuai dengan RAB, yang diduga kuat syarat korupsi.

Pengecetan kantor yang diduga hanya tambal sulam tidak sesuai dengan RAB, yang diduga kuat syarat korupsi dan diduga kuat Direktur PT PLN (Persero) Sektor Pembangkit Belawan Andi Makkasau sebagai aktor intelektual dalam melakukan korupsi.

Sukri menegaskan, kepada penegak hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk mengusut tuntas atas kasus dugaan korupsi yang sistemik tersebut.

“Kami mengundang KPK RI untuk memeriksa Direktur PT PLN (Persero) Sektor Pembangkit Belawan diduga kuat telah melakukan korupsi berjamaah dalam pengerjaan proyek rehabilitasi kesekretariatan yang merugikan negara miliaran rupiah,” terang Sukri.

Sukri menambahkan, HIMMAH Sumatera Utara terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan akan menyampaikan kepada KPK RI di Jakarta untuk segera diperiksa agar terciptanya institusi PT PLN yang bersih dari korupsi, sebagaimana nawacita Presiden Jokowi.

Satu jam lebih menyampaikan orasi pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara datang menadatangi dan meminta izin menanggapi aspirasi massa mahasiswa tersebut. Terlihat perwakilan dari Pimpinan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Yosgernold Tarigan, staf seksi penerangan hukum.

​“Terima kasih kepada teman-teman HIMMAH yang telah menyampaikan informasi dan masukan adanya kasus dugaan korupsi di tubuh PLN sektor Pembangkit Belawan. Saya berjanji akan menyampaikan kepada pimpinan, dan akan menindak lanjuti serta kasus ini menjadi perioritas Kejatisu karena dinilai sistemik dan terstruktur
​yang diduga melibatkan petinggi-petinggi seperti Menejer PT PLN (Persero) Sektor Pembangkit Belawan, Andi Makassau, Desi, kepala pengadaan, Yani, menajer keuangan serta rekanan,” katanya. (eza)

Mungkin Anda juga menyukai