CALEG GOLKAR

Papan Reklame Di Jalan Diponegoro Dibongkar

Personil Satpol PP Medan membongkar reklame bermasalah di jalan Diponegoro, Medan /ist

MEDAN (medanbicara.com)-Sebanyak 50 personil  Satuan polisi Pamong Praja Kota Medan kembali  diturunkan untuk membongkar 5 unit papan reklame di jalan Dipongoro Medan, Selasa (14/11).

Selain masuk 13 ruas jalan zona terlarang, kelima papan reklame itu dibongkar karena lokasinya berada di jalur pedestrian sehingga sangat mengganggu para pejalan kaki.

Pembongkaran dimulai sekitar pukul 14.30 WIB dipimpin langsung Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan. Pada saat melakukan pembongkaran, petugas Satpol PP dibantu 5 orang pegawai Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan.

“Selain masuk 13 zona terlarang, pembongkaran terhadap kelima unit papan reklame ini kita lakukan untuk membersihkan jalur pedestrian dari tiang reklame. Tindakan tegas ini kita lakukan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat pejalan kaki,” jelas Ka Satpol PP Kota Medan, M Sofyan.

Atas dasar itulah mantan Camat Medan Area ini akan terus melakukan penertiban terhadap seluruh papan reklame bermasalah di Kota Medan, termasuk yang berada di 13 zona  terlarang. Apalagi, Pemko Medan  tengah membangun jalur pedestrian di 13 ruas jalan yang masuk zona terlarang tersebut.

“Kita akan terus melakukan penertiban sampai jalur pedestrian di 13 zona terlarang yang sedang dibangun Pemko Medan benar-benar bersih dari tiang reklame, guna memberikan rasa tenang dan nyaman bagi para pejalan kaki yang melintasinya,” tegasnya.

Sebelumnya, Satpol PP melakukan penetiban terhadap 18 papan reklame di Jalan Jawa, persisnya depan Centre Point. Namun pembongkaran terhadap 18 papan reklame yang juga berukuran sedang itu urung dilakukan, sebab pihak Centre Point berjanji akan membongkar sendiri.

“Mereka (pihak Centre Point) berjanji akan membongkar sendiri  18 papan reklame yang didirikan di atas trotoar  ini besok (hari ini). Kita hargai permintaan mereka sehingga pembongkaran kita tunda,”ujarnya. (eko fitri)

 

 

Mungkin Anda juga menyukai