CALEG GOLKAR

Paru-Paru Kota Dinilai Tak Ada Yang Persoalkan

Gedung DPRD Medan/net

MEDAN (medanbicara.com)-Di lokasi seputar Medan Mall dulunya ada pepohonan yang menjadi paru-paru kota. Namun, seiring waktu berjalan, paru-paru kota itu tidak ada lagi. Anehnya tidak ada pihak yang mempersoalkan itu.

Hal itu terungkap dalam pertemuan Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan dengan masyarakat, Senin (22/1) dalam rangka menggali informasi sebanyak-banyaknya dari masyarakat terkait keberadaan Medan Mall.

Ketua Forum Pedagang Kaki 5 (PK5) Kota Medan, Siahaan yang hadir pada saat itu menyebutkan, Pemko Medan tampaknya tidak peduli dengan hilangnya paru-paru kota itu.

Keberadaan Medan Mall di lokasi itu, seakan memiliki kekuasaan yang luar biasa. Bagaimana tidak, roku-ruko yang ada di timur Medan Mall harus melapor kepada mereka apabila melakukan rehab bangunan. Pintu masuk di timur juga ditutup sehingga banyak pedagang dan pemilik ruko yang rugi karena pembeli menjadi berkurang.

Selain itu, Siahaan mempertanyakan terkait pembayaran royalti lantai 1 sampai 3 Medan Mall apakah masuk ke kas Pemko Medan.

“Hal itu menjadi informasi tambahan kepada Komisi D DPRD Medan,” ujarnya.

Disebutkannya juga, pada tahun 2002 DPRD Medan juga sudah pernah melakukan sidak ke lokasi itu, namun mendapat perlawanan dari satpam. Mereka tidak terima anggota dewan sidak ke lokasi itu.

“Saat itu, Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution masih menjadi anggota DPRD Medan dan ikut dalam sidak tersebut,”katanya.

Hal itu diketahuinya jelas karena pihaknya saat itu bertindak sebagai fasilitator pertemuan antara DPRD dengan pihak Medan Mall.

Menanggapi itu, Ketua Komisi D DPRD Medan, Parlaungan Simangunsong, mengatakan, pihaknya akan menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) ulang dengan semua pihak terkait, termasuk mengundang Forum Pedagang Kaki 5.

Pada RDP kemarin, sudah ada rekomendasi agar Pemko Medan tidak memberi izin lagi kepada PT Brahma Debang Kencana (DBK) sampai ada kejelasan kasus ini.

“Nantinya Komisi D DPRD Medan akan melakukan RDP agar kasus ini lebih jelas, ujar Simangunsong. (eko fitri)

 

Mungkin Anda juga menyukai