CALEG GOLKAR

Pedagang Emperan Pasar Ngadu Ke DPR

Ketua Komisi C DPRD Medan, Hendra DS, menerima aspirasi pedagang emperan Pasar Peringgan, Senin (29/1) di ruang Komisi C /ist

MEDAN (medanbicara.com)-Puluhan pedagang kaki lima (PKL) mewakili 128 pedagang emperan Pasar Peringgan, Medan, menyampaikan keluhannya kepada pihak Komisi C DPRD Medan, Senin (29/1).

Delegasi pedagang yang diterima Ketua Komisi C, Hendra DS, meminta wakil rakyat memfasilitasi keluhan pedagang ke Pemko Medan. Pedagang mengaku relokasi tempat dagangan tidak representatif. Kondisinya kumuh serta pedagang yang tumpang tindih.

Menurut perwakilan pedagang, Tambunan, pihaknya bersedia pindah dari emperan ke dalam Pasar Peringgan asal tempatnya memadai. Tapi kenyataannya, kondisi kios tempat relokasi baru dinilai kumuh dan sempit dengan ukuran 100 x 120 cm. Ia juga minta supaya dilakukan penataan sesuai jenisnya.

Selain itu, pedagang juga minta supaya dilakukan pendataan ulang pedagang karena munculnya pedagang baru. Bahkan ada satu pedagang yang memiliki 12 kios.

“Pemindahan pedagang diduga penuh rekayasa,” tandas salah satu pedagang seraya minta jaminan keamanan.

Ditambahkan Tambunan, untuk memastikan kondisi kios yang kumuh, diminta kepada anggota pihak Komisi C meninjau kios Pasar Peringgan yang dituding asal-asalan. "Tolonglah Pak Anggota Dewan serius menyikapi keluhan kami," kata Tambunan.

Setelah melakukan pertemuan dan menyerap aspirasi pedagang, Ketua Komisi C DPRD Medan, Hendra DS, sangat respon menyikapi keluhan pedagang. Untuk mengambil solusinya akan segera dilakukan pertemuan pedagang dengan PD Pasar Kota Medan.

Pada saat itu juga, Hendra DS menjadwalkan agenda rapat dan mempersiapkan undangan untuk rapat dengar pendapat (RDP) antara pedagang dan PD Pasar. RDP dijadwalkan digelar besok, Rabu (31/1) atau hari ini di kantor DPRD Medan. (eko fitri)

Mungkin Anda juga menyukai