CALEG GOLKAR

Pedagang Kaki Lima Gedung Arca Dibersihkan, Sempat Ricuh Tapi…

Petugas satpol PP membongkar lapak pedagang kaki lima di Jalan Gedung Arca Medan. (ist)

MEDAN (medanbicara.com)–Satpol PP yang tergabung dalam satuan Tim Terpadu kembali menertibkan puluhan kios pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Jalan Gedung Arca, dan sekitar Stadion Teladan Medan, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, Selasa (18/9/2018) sore.

Penertiban PKL ini mulai sekitar pukul 15.30 WIB. Petugas gabungan Polisi, Satpol PP dan Muspika Kecamatan Medan Kota melakukan penertiban.

Pada saat tim melakukan penertiban sempat terjadi kerusuhan antara Satpol PP dan para pedagang. Kerusuhan ini terjadi diduga adanya propokasi dari yang pro terhadap para pedagang.

Petugas Satpol PP tarik-menarik dan saling dorong-dorongan orang yang bukan pedagang. Untungnya kericuhan itu tidak melebar dan dapat diatasi.

Menurut Kasatpol PP, M Sofyan yang hadir dilokasi mengatakan bahwa masyarakat di daerah Jalan Gedung Arca sering mengeluhkan terjadi kemacetan, kesemrawutan dan kekumuhan yang disebabkan oleh menjamurnya pedagang kaki lima di sekitar lokasi tersebut.

Selain itu, kata M Sofyan, penyebab lainnya adalah beberapa warga melakukan pelanggaran perda dengan berjualan di daerah milik jalan (Damija). Apalagi mereka kemudian membuat bangunan secara permanen dan ini tidak diperbolehkan.

“Sebenarnya para pedagang sudah kita ingatkan berulang-ulang, berhari-hari, berminggu-minggu, berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun,” sambungnya.

Lanjut Sofyan, keresahan masyarakat semakin memuncak. Makanya Camat, Koramil dan Kapolsek Medan Kota meminta daerah milik jalan ini ditertibkan.

“Hari ini kita tertibkan sekitar 30 kios. Sebelumnya sudah ada 61 kios yang sudah kita tertibkan. Ini sebetulnya hanya kelanjutannya saja, supaya ke depan Kota Medan lebih tertib, lebih indah, lebih nyaman dan beretika,” pungkas Sofyan. (rel/kom)

Mungkin Anda juga menyukai