CALEG GOLKAR

Pedagang Sukaramai Kembali Ditertibkan, Masih Bandel, Pemko Mau Bikin Ini…

Petugas satpol PP mengangkut temapt jualan pedagang. (ist)

MEDAN (medanbicara.com)- Pemko Medan kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima yang kerap berjualan di pinggir Pasar Sukaramai, Senin (28/8/2018) malam hingga dinihari.

Para pedagang ini memanfaatkan bahu jalan untuk menggelar dagangannya. Oleh sebab itu, keberadaan para pedagang ini sering menimbulkan kemacetan bagi para pengguna jalan yang melintas di jalan AR Hakim.

Wakil Walikota Medan, Ir H Akhyar Nasution, MSi mewakili Walikota Medan, Drs HT Dzulmi Eldin S, MSi memimpin langsung proses penertiban pedagang kaki lima. Dengan menurunkan 400 orang personel Satpol PP Kota Medan dan dibantu puluhan aparat gabungan dari TNI dan Polri, penertiban berjalan lancar, walaupun masih ada perlawanan skala kecil dari para pedagang.

Wakil Walikota Medan dalam kesempatan tersebut meminta kepada para pedagang untuk tidak lagi berjualan di pinggir jalan, karena sangat menganggu arus lalulintas di kawasan tersebut. Wakil Walikota juga menginstruksikan kepada para petugas untuk mengawasi lokasi tersebut agar tidak ada lagi pedagang yang nekat berjualan di ruang milik jalan.

“Ruang milik jalan ini diperuntukkan bagi pengguna jalan dan pengendara, bukan untuk berjualan. Saya berharap para pedagang memahami, sehingga fungsi jalan dapat berjalan maksimal, lancar dan tidak terjadi kemacetan,” ujar Wakil Walikota didampingi Sekretaris Sat Pol PP Kota Medan, Rahmat Harahap. SSTP, MAP, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Renward Parapat, ATD, MT, Camat Medan Denai, Hendra Asmilan, SIP dan Camat Medan Area, Muhammad Ali Sipahutar.

Ditambah Wakil Walikota, Pemko Medan melalui Sat Pol PP akan terus bertindak tegas bagi pelanggar peraturan, termasuk para pedagang yang tidak mau bekerja sama memindahkan lapak dagangannya. Menurut Wakil Walikota, Pemko Medan telah menyediakan tempat yang representatif untuk berjualan yakni di Pasar Sukaramai.

“Bagi Pemko Medan, tidak ada lagi toleransi mengenai persoalan ini, karena masalah penertiban Pasar Sukaramai ini sudah berlarut-larut. Kita akan menindak tegas jika para pedagang kaki lima yang tidak mau bekerja sama dan bersikukuh untuk terus berjualan di ruang milik jalan ini,” tegas Wakil Walikota.

Tak banyak yang dapat diperbuat oleh para pedagang ketika melihat puluhan petugas datang. Satu persatu lapak dagangan mereka pun diangkut oleh petugas dengan menggunakan mobil colt diesel. Barang sitaan tersebut dibawa ke markas Sat Pol PP di Jalan Adinegoro dan TPA.

Selanjutnya, menurut Sekretaris Sat Pol PP Kota Medan, Rahmat Harahap, SSTP, MAP, setelah penertiban ini, akan diadakan posko bersama yang melibatkan unsur TNI dan Polri, guna mengawasi dan memonitor kawasan ini agar pedagang tidak lagi membuka lapak dagangannya di ruang milik jalan lagi.

“Setelah ini, kami akan melaksanakan posko bersama untuk benar-benar memastikan para pedagang tidak menggelar lapak dagangannya di kawasan ini lagi,” ujarnya.

Usai mengangkut lapak para pedagang, petugas juga membersihkan sampah-sampah sisa dagangan para pedagang. Selama proses penertiban ini, petugas dari Dinas Perhubungan Kota Medan juga turut dilibatkan untuk mengatur lalulintas sehingga kemacetan tidak terjadi selama proses penertiban berlangsung. (kom/rel)

Mungkin Anda juga menyukai